Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa menegaskan tidak ada istilah "cepat-cepatan" mendaftar yang akan diterima dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK untuk jalur zonasi di daerah itu.

"Di sistem 'online' PPDB SMA tidak melihat cepat-cepatan, maupun nilai UN. Yang penting, lebih dekat, maka calon siswa tersebut yang akan diterima," kata Boy di sela-sela memantau pendaftaran PPDB SMA/SMK Jalur Zonasi di Denpasar, Jumat.

Boy tidak memungkiri pada hari pertama pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri melalui jalur zonasi, khususnya di sejumlah SMA negeri di Kota Denpasar, jumlah pendaftar cukup membludak.

"Memang membludak, tetapi pendaftar tetap tertib dan antre, tidak sampai terjadi keributan," ujarnya.

Boy berpandangan penyebab membludaknya pendaftar pada hari pertama karena para orang tua sangat antusias mengantarkan putra-putrinya untuk mencari sekolah, di samping masih beredar informasi keliru "cepat-cepatan" bahwa yang lebih dulu mendaftar yang akan diterima.

"Di samping itu, untuk verifikasi berkas pendaftaran juga tidak mesti harus pada sekolah pilihan pertama, boleh pada SMA pilihan kedua ataupun pada SMK. Yang penting sudah dilakukan verifikasi berkas. Mesti diingat, ini tidak cepat-cepatan dan pendaftaran dibuka hingga 3 Juli mendatang," ucapnya.

Untuk mengantisipasi membludaknya pendaftar, lanjut Boy, sebenarnya sudah dilakukan upaya dengan membuka PPDB "online" mulai pukul 08.00 Wita. "Coba kalau dibuka mulai pukul 24.00, tentu calon siswa dari malam sudah menginput, akibatnya pagi-pagi sudah membludak di sekolah," katanya.

Berdasarkan hasil pantauannya ke sejumlah sekolah di Denpasar seperti ke SMAN 1 Denpasar, SMAN 2 Denpasar, dan SMAN 7 Denpar, SMKN 1 Denpasar, SMKN 3 Denpasar, dan SMKN 5 Denpasar, Boy juga memutuskan untuk meminta Telkom memperpanjang waktu pendaftaran "online" dari semula hingga pukul 14.00 Wita menjadi 18.00 Wita.

"Kalau di Juknis memang sampai pukul 14.00 Wita. Tetapi saya sudah komunikasi dengan Telkom agar dibuka sampai pukul 18.00 Wita. Tetapi sementara untuk hari pertama hingga pukul 17.00 Wita, kalau masih ramai dibuka hingga pukul 18.00 Wita," ucapnya.

Perpanjangan waktu pendaftaran tersebut menjadi lebih sore berlaku untuk seluruh SMA/SMK se-Bali. "Namun melihat situasi juga, misalnya di Kabupaten Jembrana ataupun Karangasem kalau pukul 14.00 Wita sudah sepi, tentu sistem 'online' akan ditutup," ujar Boy.

Orang tua maupun siswa yang mendaftar di sejumlah SMA negeri di Kota Denpasar pada hari pertama PPDB jalur zonasi cukup membeludak seperti di SMAN 7 Denpasar ada 650 yang mengambil nomor antrean, di SMAN 2 Denpasar lebih dari 500 pendaftar, di SMAN 3 Denpasar hingga 400 pendaftar, dan di SMAN 1 Denpasar sudah 204 orang yang menyerahkan berkas verifikasi pendaftaran.

Dalam penentuan kuota PPDB SMA/SMK tahun ini, di Provinsi Bali tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, yakni untuk jalur zonasi paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, jalur prestasi paling banyak 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Salah satu orang tua siswa, I Made Udana yang ditemui di SMAN 3 Denpasar mengaku sudah datang ke sekolah pukul 03.00 Wita karena berharap bisa mendapatkan nomor verifikasi berkas lebih awal. Namun karena sekolah masih tutup, akhirnya kembali pulang ke rumah.

"Saya datang lagi pukul 06.00 Wita dan ternyata diberi tahu harus mendaftar online dulu baru bisa lanjut untuk verifikasi berkas. Pendaftaran online baru dibuka pukul 08.00 Wita dan saya akhirnya mendapat nomor antrean 220," ucapnya.***3***

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019