Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, menghapus hutang biaya perawatan bagi masyarakat yang menjadi korban erupsi Gunung Agung.

Rencana kebijakan tersebut, ia sampaikan usai meresmikan Gedung Instalasi Bedah Sentra dan Hemodialisa di RSU Kabupaten Klungkung, Bali Senin.

"Penghapusan terhadap biaya perawatan bagi pasien yang menjadi korban erupsi Gunung Agung saat memungkinkan dari sisi aturan, tapi harus ada komitmen bersama dari direktur rumah sakit, dokter serta tenaga teknis lainnya," katanya.

Ia mengatakan kebijakan itu akan sangat membantu warga masyarakat Kabupaten Karangasem, yang mengungsi ke Kabupaten Klungkung serta membutuhkan perawatan medis.

Menurut dia, berdasarkan penghitungan yang dilakukan, ada sekitar Rp600 juta dari jasa pelayanan terhadap korban erupsi Gunung Agung yang dirawat di RSU Klungkung.

“Mari satukan komitmen kita semua untuk mengihklaskan, dan tidak meminta piutang terhadap saudara kita saat erupsi Gunung Agung," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, agar hal ini tidak lagi menjadi polemik di masyarakat dan juga sudah menjadi keputusan untuk memutihkan seluruh piutang warga asal Kabupaten

“Hal tersebut dilakukan supaya tidak ada lagi beban yang mereka tanggung, dan jangan jadikan lagi hal ini polemik di masyarakat," katanya.

Baca juga: Gunung Agung kembali erupsi dengan kolom abu setinggi 2 kilometer

Sementara Direktur RSUD Klungkung I Nyoman Kesuma mengatakan, penghapusan tersebut bisa dilakukan sepanjang telah memenuhi  prosedur-prosedur yang ada.

Prosedur itu, katanya, seperti penagihan yang tidak kunjung dibayarkan, kemudian adanya pernyataan tidak mampu membayar secara resmi atau piutang tersebut tidak kunjung dibayarkan lebih dari tiga tahun, sehingga dinyatakan kadarluwasa.

Adapun RSU Klungkung, menurutnya, sudah melakukan penagihan ke Badan Nasional Penanggung Jawab (BNPB) sebagai yang bertanggung jawab pada biaya perawatan pengungsi tersebut.

Namun, katanya, dari total Rp 1,5 miliar piutang yang ada, hanya sebesar Rp 78 juta yang bisa dibayarkan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP).

“Karena penggunaan DSP dan BNPB itu ada aturannya yaitu hanya bisa dipakai pada saat tanggap darurat," katanya.

Baca juga: BPBD Bali tambah 12.000 masker antisipasi erupsi Gunung Agung

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019