Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan agar tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK di daerah itu jangan sampai terjadi keruwetan, seperti yang sempat terjadi pada PPDB SMP di Kota Denpasar.
"Harus dilakukan antisipasi agar PPDB tidak terjadi keruwetan," kata Koster usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, kalau daya tampung di SMA/SMK negeri tidak cukup, tentu swasta harus diberikan ruang untuk menerima calon siswa-siswi.
Apalagi SMA/SMK swasta di Bali, melalui APBD Perubahan 2019 juga akan menerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dari Pemprov Bali. "Kalau dihitung totalnya, itu cukup dari APBD," ucap Koster.
Terkait "kekisruhan" yang sempat terjadi pada PPDB SMP di Kota Denpasar, Koster mengaku sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali untuk ikut memfasilitasi supaya bisa diselesaikan dengan baik.
Tidak hanya mendampingi PPDB SMP di Denpasar, Disdik Bali pun sudah diminta berkoordinasi dengan Disdik Kabupaten/Kota se-Bali terkait PPDB tahun ini.
Baca juga: Di Denpasar, waktu pengambilan "token" PPDB SMP diperpanjang
Baca juga: Wali Kota: PPDB di Denpasar sudah berjalan baik
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan pihaknya tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dalam penentuan kuota PPDB SMA/SMK tahun ini, yakni untuk jalur zonasi paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, jalur prestasi paling banyak 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.
"Ini karena sekolah-sekolah di Bali sudah siap semuanya. Sekiranya ada daerah yang belum siap, memang dimungkinkan mengubah persentase mengacu pada Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2019 tentang PPDB," ujar Boy.
Untuk mengantisipasi agar tidak sampai terjadi gangguan sistem seperti yang terjadi pada PPDB SMP di Kota Denpasar, Boy mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak PT Telkom. Bahkan sudah dijanjikan kemampuan sistemnya dalam satu klik yang bersamaan untuk 5.000 pendaftar tidak akan masalah.
Baca juga: Disdikpora Denpasar: pemasukan data PPDB kembali lancar
Baca juga: Jatim tutup sementara PPDB SMA/SMK negeri
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Harus dilakukan antisipasi agar PPDB tidak terjadi keruwetan," kata Koster usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, kalau daya tampung di SMA/SMK negeri tidak cukup, tentu swasta harus diberikan ruang untuk menerima calon siswa-siswi.
Apalagi SMA/SMK swasta di Bali, melalui APBD Perubahan 2019 juga akan menerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dari Pemprov Bali. "Kalau dihitung totalnya, itu cukup dari APBD," ucap Koster.
Terkait "kekisruhan" yang sempat terjadi pada PPDB SMP di Kota Denpasar, Koster mengaku sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali untuk ikut memfasilitasi supaya bisa diselesaikan dengan baik.
Tidak hanya mendampingi PPDB SMP di Denpasar, Disdik Bali pun sudah diminta berkoordinasi dengan Disdik Kabupaten/Kota se-Bali terkait PPDB tahun ini.
Baca juga: Di Denpasar, waktu pengambilan "token" PPDB SMP diperpanjang
Baca juga: Wali Kota: PPDB di Denpasar sudah berjalan baik
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan pihaknya tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dalam penentuan kuota PPDB SMA/SMK tahun ini, yakni untuk jalur zonasi paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, jalur prestasi paling banyak 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.
"Ini karena sekolah-sekolah di Bali sudah siap semuanya. Sekiranya ada daerah yang belum siap, memang dimungkinkan mengubah persentase mengacu pada Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2019 tentang PPDB," ujar Boy.
Untuk mengantisipasi agar tidak sampai terjadi gangguan sistem seperti yang terjadi pada PPDB SMP di Kota Denpasar, Boy mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak PT Telkom. Bahkan sudah dijanjikan kemampuan sistemnya dalam satu klik yang bersamaan untuk 5.000 pendaftar tidak akan masalah.
Baca juga: Disdikpora Denpasar: pemasukan data PPDB kembali lancar
Baca juga: Jatim tutup sementara PPDB SMA/SMK negeri
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019