Sebanyak 70 orang kepala sekolah dasar dan 62 orang perangkat desa di Kabupaten Badung, Bali, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang produk hukum yang diselenggarakan Bagian Hukum dan HAM Pemkab Badung.

"Penyelenggaraan bimtek produk hukum ini kami harapkan dapat menambah pengetahuan, pemahaman dan kemampuan bagi kepala sekolah dasar dan perangkat desa di Kabupaten Badung dalam menyusun produk Hukum," ujar Kasubag Peraturan Perundang undangan, AA. Gde Astya Yudya, di Mangupura, Selasa.

Ia mengatakan, kegiatan itu juga bertujuan untuk mewujudkan suatu produk hukum yang memenuhi aspek filosofi, sosiologi dan yuridis. "Melalui kegiatan ini kami juga ingin mewujudkan tertib hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat," kata Astya Yudya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Badung, Ida Bagus Agung Yoga Segara, menilai, kegiatan bimtek produk hukum itu sangat penting karena perlu pengetahuan untuk dapat menafsirkan produk-produk hukum, baik itu produk hukum pusat bahkan produk hukum di daerah.

"Jadi untuk menghindari kesalahan penafsiran, perlu pemahaman tentang bagaimana membaca dan menafsirkan produk hukum di kalangan perangkat daerah terkait. Jadi semua perangkat daerah akan kami sasar untuk memberikan pengetahuan seperti ini," ujarnya.

Dalam bimtek itu, materi yang diberikan meliputi, pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah, pembinaan dan pengawasan produk desa serta teknik dan prosedur penyusunan produk hukum daerah.

Baca juga: 70 pelajar SMK Badung ikuti pelatihan wirausaha pemula
Baca juga: Badung buat pelatihan jurnalistik untuk pelajar SMP

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019