Polda Bali segera melakukan penyelidikan terkait dengan laporan kasus dugaan pemukulan terhadap anggota Komisi III yang dilakukan oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.

"Iya, benar sudah ada pelaporan tersebut. Selanjutnya, masih dalam tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja di Denpasar, Selasa.

Pihaknya menerima laporan tersebut pada hari Selasa (14/5) sekitar pukul 12.00 Wita dari anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana selaku pihak pelapor yang diduga menjadi korban pemukulan tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, I Gede Narayana, I Kadek Diana mengaku telah dipukul oleh rekannya yang merupakan anggota Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai menjelang sidang pParipurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/5).

"Tiba-tiba saja saya merasakan di bagian pelipis kiri saya ada yang memukul dengan sangat keras. Karena merasa ada pukulan, ya, saya bangun. Begitu saya menoleh, ternyata ada dia," kata I Kadek Diana.

Ia mengaku dipukul beruntun dua kali di bagian pelipis kiri sehingga terluka dan mendapat jahitan dari petugas medis RS Bali Mandara.

Selain itu, pihaknya juga meminta visum dari pihak rumah sakit untuk kelengkapan pelaporan.

Sementara itu, I Gede Narayana menjelaskan bahwa kliennya merasa dianiaya sehingga pihaknya langsung melakukan upaya hukum dan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Langsung dilaporkan demi penegakan hukum agar jangan sampai kasus ini mencederai wakil rakyat dan tidak ada lagi hal-hal premanisme," ungkap Gede.

Hingga kini, pihak pelaku belum dapat dikonfirmasi karena posisinya tidak berada di Bali sehingga motif atau faktor penyebab dalam kasus dugaan pemukulan itu belum terungkap. 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019