Ketua Yayasan Bakti Pertiwi Jati I Made Bakti Wiyasa mengatakan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan berbagai pihak mendukung pameran "Situs dan Ritus Tatanan Peradaban Bali Tua", yang akan berlangsung pada 25 April-9 Mei 2019.

"Dalam kegiatan pameran ini, kami bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar khususnya Dinas Pariwisata Kota Denpasar. Pelaksanaan pameran ini  juga didukung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati Badung, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, serta Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Bakti Wiyasa disela-sela persiapan pameran di Denpasar, Rabu.

Pameran yang akan berlangsung  di Denpasar Art Space (DAS) Jl  Surapati No 7 Denpasar itu terbuka untuk umum, dengan menampilkan foto, video, drawing, dan lukisan tentang situs dan ritus di Bali. Pameran ini digelar oleh Yayasan Bakti Pertiwi Jati.

"Setelah melakukan pendataan di lapangan sejak beberapa bulan lalu dan audiensi dengan berbagai pihak, akhirnya pameran ini siap kami gelar," ujarnya.

Menurut Bakti Wiyasa, Gubernur Bali Wayan Koster sangat mengapresiasi kerja BPJ dalam upaya ngentenin (membangkitkan kesadaran) untuk mencintai heritage di Bali, salah satunya dengan kegiatan pameran ini, dan membuat kelas-kelas budaya pada situs-situs kuno.

Terlebih apa yang dilakukan oleh BPJ sangat selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta sesuai dengan visi Gubernur "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".

Gubernur Koster saat menerima audiensi BPJ menyampaikan bahwa situs dan ritus merupakan bagian dari objek pemajuan kebudayaan. Keberadaan situs budaya harus dilestarikan, dan pemerintah memang memiliki kewajiban untuk melindunginya. 

Gubernur menyampaikan terima kasih kepada BPJ dalam upaya pelestarian budaya, khususnya situs dan ritus. "Pemerintah memang harus melindungi situs dan sebenarnya ini masuk cagar budaya. Kita tahu cagar budaya di Bali belum terurus dengan baik," ucap Koster belum lama ini.

Bakti Wiyasa melanjutkan, BPJ sendiri telah terjun secara acak di situs-situs kuno yang ada di wilayah Tabanan, Badung, Buleleng, Denpasar, dan Klungkung. Beberapa situs yang telah dilakukan kajian sebagai materi pameran di antaranya situs Pura Desa Peguyangan dan Pura Puseh Peguyangan, Pura Dalem Pemanis Penatih, Pura Dalem Tambawu, Dalem Tungkub Khayangan Sakti Kesiman, Pura Pengerebongan, Merajan Agung Puri Kesiman, Pura Dalem Penataran Tangeb, Pura Kentel Gumi Kapal, Merajan Agung Puri Nyalian Klungkung, Pura Dalem Segara Madu Buleleng, Pura Pengungangan Pemanis, Pura Batur Pemanis.

Secara keseluruhan semua item karya dalam pameran “Situs dan Ritus Peradaban Bali Tua” merepresentasikan rekaman peradaban tua secara detail sebagai varian-varian keindahan simbolik berupa foto, film dokumenter, drawing, lukisan yang mewujudkan masing-masing dari tatanan peradaban Tri Maha Lingga Bali (Mahaagung, Mahaawidya, Maharata).

Adapun secara rinci jumlah karya yang dipamerkan terdiri atas sebuah film dokumenter ritus serta 113 foto situs dan ritus yang fotonya diambil sendiri oleh para fotografer BPJ, kemudian ada tujuh lukisan dan empat karya drawing oleh Bakti Wiyasa. Selain itu, ada delapan karya dari fotografer lainnya yakni Bayu Pramana (3 foto), Rudi Waisnawa (3 foto), dan Naya Suanta (2 foto).

"Bencana heritage, pembongkaran situs kuno, praktik perusakan pura kuno sejatinya telah lama terjadi, tetapi hingga kini belum ada yang ngeh dan belum ada yang mampu menghentikannya hingga saat ini. Semoga pameran BPJ ini mampu menginspirasi Bapak Gubernur Bali untuk segera menghentikan praktik pembongkaran-pembongkaran pura kuno, situs tua di Bali," ujarnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019