Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan program sertifikasi lahan yang merupakan bagian dari Reforma Agraria telah membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi perdesaan dan kawasan transmigrasi.
"Banyak transmigran yang berpuluh tahun menjadi transmigran tidak mendapatkan sertifikat, sekarang bisa dapat sertifikat," ujarnya pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang Reforma Agraria dalam keterangan tertulisnya di terima di Jakarta, Senin (15/4).
Eko mengatakan sertifikat lahan yang diberikan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk meminjam uang di bank untuk permodalan usaha. Pada akhirnya membantu mempercepat pengurangan angka kemiskinan.
"Masyarakat di desa terpencil sekarang bisa menggunakan sertifikat mereka untuk membuka usaha atau membangun desanya masing-masing," ujar dia.
Ia mengatakan angka kemiskinan mengalami penurunan cukup signifikan, yakni 1,82 juta jiwa dan 1,29 juta jiwa di antaranya terjadi di desa. Hal ini berbanding jauh dengan penurunan kemiskinan di perkotaan yang mencapai sekitar 530 ribu jiwa.
Eko meyakini reforma agraria akan membantu mempercepat penurunan angka kemiskinan tersebut.
"Pendapatan masyarakat desa mengalami peningkatan dari Rp572 ribu per kapita pada tahun 2013 menjadi Rp804 ribu per kapita pada tahun 2018. Diharapkan sertifikasi ini bisa terus meningkatkan pendapatan masyarakat di desa. Kerja ini bukan hanya dari Kemendes PDTT saja, tapi juga hasil dari kerja keras Kementerian ATR/BPN, kementerian/lembaga lain dan swasta," ujar dia.
Terkait hal tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan keberhasilan program sertifikasi lahan adalah bukti bahwa birokrasi mampu menyelesaikan hal yang awalnya dianggap tidak mungkin.
Ia menargetkan 11 hingga 12 juta sertifikat lahan selesai di tahun ini.
"Kemarin saya pernah membagikan sertifikat di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Salah satu perwakilan dari transmigran yang mengambil sertifikat itu cucunya, karena kakeknya yang dulu transmigran sudah meninggal, dan ayahnya juga sudah meninggal. Selama ini mereka tidak pernah mendapatkan perhatian berupa pemberian sertifikat dari pemerintah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019