Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan ingin membangun Pusat Kebudayaan Bali dengan menggunakan teknologi modern di lokasi bekas galian C di wilayah Gunaksa, Kabupaten Klungkung.

"Dengan dibangun di Klungkung, sekaligus untuk mengembalikan Klungkung yang pada zaman Raja Dalem Waturenggong menjadi pusat kebudayaan Bali," kata Koster saat menyampaikan sambutan pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Bali Tahun 2020, di Denpasar, Kamis.

Menurut Koster, di lahan bekas galian C Gunaksa itu banyak tanah negara yang "nganggur" sehingga lebih baik dimanfaatkan untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

"Akhir Juli ini status pertanahannya harus sudah selesai," ucapnya.

Di Pusat Kebudayaan Bali tersebut nantinya akan dibangun gedung pentas multifungsi yang didesain modern dengan dekorasi hidrolik.

Selain itu juga rencananya diintegrasikan dengan sejumlah museum tematik seperti museum tari, museum gamelan, museum arsitektur, museum kuliner, museum obat tradisional, museum Wastra Bali, dan sebagainya.

Sejumlah fasilitas kebudayaan terintegrasi dalam satu kawasan tersebut diperkirakan akan dibangun di atas lahan negara seluas sekitar 50 hektare, yang pembangunannya direncanakan mulai 2021.

Terkait pembiayaannya, menurut Koster rencananya dibantu melalui APBN dan Presiden Joko Widodo telah menyatakan dukungan untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali saat berkunjung ke Bali pada Maret lalu ketika bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat Bali.

Sebelumnya Koster berencana akan membangun Pusat Kebudayaan Bali di atas lahan pemprov di kawasan Pantai Padanggalak, Denpasar.

Hanya saja rencana tersebut diurungkan karena dari sisi "niskala" atau spiritual tidak cocok, sejumlah proyek di sana selalu gagal, dan luasan lahan hanya sekitar 9 hektare.

Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyambut baik rencana Gubernur Bali tersebut dan mau "nyambung" dengan rencana pemkab setempat untuk menjadi daerah bekas galian C Gunaksa sebagai kawasan wisata terintegrasi.

"Kebetulan Bapak Gubernur mempunyai rencana itu, tentu harus kami sambut baik sehingga sudah nyambung dengan perencanaan di Kabupaten Klungkung," ucapnya.

Pihaknya berjanji mendukung rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, diantaranya melalui percepatan untuk proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) serta membicarakan lebih lanjut dengan tim yang tergabung dalam rencana pembangunan proyek tersebut.

Menurut Suwirta, total luasan lahan di sana sekitar 284 hektare dan untuk tanah milik negara sekitar 50 hektare.

"Di sana banyak tanah negara, sehingga pemerintah provinsi tidak perlu terlalu banyak keluar biaya untuk pembebasan lahan," ujarnya. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019