Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng menunggak pajak lampu penerangan jalan (LPJ) selama dua bulan terakhir kepada PT PLN Area Bali Utara.
Manager PLN Area Bali Utara Riza Novianto Gustam di Singaraja, Rabu mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan pemutusan sementara terhadap beberapa titik LPJ di Kabupaten Buleleng.
Tindak pemutusan sementara dilakukan berdasarkan hasil keputusan PLN Distribusi Bali di Denpasar, pertengahan September 2011.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Manager PLN Area Bali Utara Riza Novianto Gustam di Singaraja, Rabu mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan pemutusan sementara terhadap beberapa titik LPJ di Kabupaten Buleleng.
Tindak pemutusan sementara dilakukan berdasarkan hasil keputusan PLN Distribusi Bali di Denpasar, pertengahan September 2011.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011