Singaraja (Antara Bali) - Sebanyak 28 penduduk pendatang pascalebaran terkena razia yang dilakukan aparat Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng dan jajaran muspika setempat.

Camat Banjar, Putu Ayu Raika Nurhaeni, Sabtu, mengatakan, razia itu digelar mulai dari Desa Banjar menuju Desa Temukus hingga Desa Kaliasem. Sebanyak 28 penduduk pendatang tersebut tanpa melengkapi diri dengan identitas, seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Kebanyakan yang terkena razia itu berasal dari Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember, Jawa Timur. Bahkan, 20 orang di antaranya pekerja seks komersial (PSK) di kawasan objek wisata Pantai Lovina.

"Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk mengurangi penduduk ilegal. Kami masih melakukan tahap pembinaan. Dan, bagi penduduk pendatang diharapkan mengurus Kipem (kartu identitas penduduk musiman)," kata Ayu.


Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011