Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KOta Denpasar, Bali mengumumkan lowongan seleksi terbuka (lelang) dan memberi kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bali untuk mengisi jabatan lowong.

"Jika telah memenuhi syarat untuk ikut serta mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka dengan ketentuan yang ada," kata Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat mengumumkan secara resmi dan terbuka seleksi lowongan Eselon II di lingkungan Pemkot Denpasar di Kantor Walikota Denpasar.

Eddy Mulya menjelaskan pengisian lowongan jabatan eselon II ini sesuai dengan instruksi Wali Kota dan Wakilnya yang nantinya harus selalu bersandar pada aturan dengan seleksi yang ketat, terbuka dan transparan oleh tim pansel diharapkan menghasilkan calon-calon yang berkualitas.

Untuk itu tim pansel membuat suatu kriteria yang jelas memudahkan untuk mencari calon-calon yang berkualitas, yang mana para calon-calon ini selain memiliki kecerdasan intelektual juga nantinya harus mampu meningkatkan kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual dalam membangun Kota Denpasar.

Adapun formasi jabatan Eselon II yang kosong saat ini di Kota Denpasar sebanyak delapan lowongan yakni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Perhubungan .

Dari delapan jabatan yang kosong ini setelah melalui seleksi akan ditentukan tiga nama calon dari masing-masing jabatan yang kosong untuk diajukan kepada Bapak Wali Kota Denpasar yang selanjutnya akan di pilih kembali sesuai dengan aturan dan persyaratan yang telah ditentukan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menambahkan syarat utama para calon pejabat ini haruslah seorang PNS di lingkungan kabupaten dan kota se-Provinsi Bali dengan usia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun saat pendaftaran.

Pendaftaran di buka satu hari setelah pengumuman ini diberitahukan yakni pada 12 sampai 26 Maret 2019. Dengan tahapan-tahapan seleksi calon pejabat Eselon II ini meliputi seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan pada tanggal 27 sampai 29 Maret dan diumumkan hasil seleksi administrasi pada 2 April 2019.

Untuk seleksi uji kopetensi akan dilaksanakan tanggal 4 sampai 5 April 2019, seleksi kompetensi bidang dan sosiokultural pada 8 sampai 10 April 2019 . Kemudian pengumuman hasil seleksi kompetensi akan diumumkan 16 April 2019.

"Dan untuk pelaksanaan tes, tempat dan waktu pelaksanaan akan diumumkan nanti melalui website BKPSDM di www.bkpp.denpasarkota.go.id," ujar Wayan Sudiana. (*)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019