Kesejahteraan pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali akan ditingkatkan dengan menggunakan sistem E-Jasa, yaitu sebuah sistem berbasis teknologi yang menghitung penghasilan pegawai menurut kinerjanya.
"Sistem itu akan kami terapkan mulai tahun 2020. Dengan sistem E-Jasa, pegawai kontrak akan dihargai jerih payahnya berdasarkan kegiatan atau tugas yang sudah dikerjakan," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, saat memimpin apel paripurna di Lapangan Gelanggang Olahraga Swecapura, Gelgel, Senin.
Ia mengatakan penerapan sistem E-Jasa bagi pegawai kontrak ini menyusul sistem E-Tukin bagi pegawai negeri yang sudah diterapkan sebelumnya, dan dinilai efektif meningkatkan kinerja pegawai.
Untuk mengantisipasi kecurangan pada sistem ini, ia mengaku, sudah memerintahkan tim untuk mengawasi dan secepatnya menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang coba-coba mengakali sistem tersebut.
Menurut diaa, meskipun pendapatan pegawai negeri meningkat dengan sistem tersebut, mereka diingatkan untuk tidak menjadi komsutif, namun harus bijak memanfaatkan penghasilannya mengingat E-Tukin dibayar menggunakan Pendapatan Asli Daerah.
"Grafik kinerja pegawai supaya tidak tinggi diawal bulan, namun turun drastis diakhir bulan karena poin yang sudah terpenuhi. Grafik E-Tukin juga nantinya akan dipakai dalam pertimbangan promosi jabatan," katanya.
Ia juga mengingatkan, pegawai negeri agar tidak menggunkan E-Tukin sebagai alasan dalam melaksanakan setiap pekerjaan dinasnya.
Jika masih ada ASN yang mengalami kekurangan poin diakhir bulan, dirinya menduga, ASN bersangkutan kurang agresif dalam melaksanakan kegiatan, atau bisa juga diakibatkan karena kurang pintar dalam melaksanakan E-Tukin.
"Masukkan kegiatan pada aplikasi E-Kinerja dengan jujur apa adanya, jangan bermain apalagi kalau sampai kencang diawal namun kendor di akhir bulan karena limit poin yang sudah terpenuhi. Dan jangan gunakan E-Tukin sebagai alasan untuk melakukan kegiatan, saya sangat malu mendengar di pasar, ada pegawai yang buru-buru ke kantor demi mengejar poin E-Tukin," katanya.
Selain masalah pegawai, saat apel ia juga kembali menggelorakan semangat Gema Santi dalam bekerja membangun Kabupaten Klungkung.
Ia mengajak ratusan peserta apel menyanyikan lagu yang berisi ajakan kedamaian dan cinta serta ajakan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Klungkung.
Lagu Gema Santi merupakan ciptaan Bupati Suwirta yang diaransement oleh duo penyanyi asal Nusa Penida Aya dan Laras.
Menjelang Hari Raya Nyepi, ia juga mengingatkan ASN, supaya menjadi contoh dalam melaksanakan catur brata penyepian.
"Pelaksanaan tapa brata penyepian hendaknya dimanfaatkan sebaik baiknya bersama keluarga, dengan mulat sarira dan tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan agama dan norma seperti berjudi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Sistem itu akan kami terapkan mulai tahun 2020. Dengan sistem E-Jasa, pegawai kontrak akan dihargai jerih payahnya berdasarkan kegiatan atau tugas yang sudah dikerjakan," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, saat memimpin apel paripurna di Lapangan Gelanggang Olahraga Swecapura, Gelgel, Senin.
Ia mengatakan penerapan sistem E-Jasa bagi pegawai kontrak ini menyusul sistem E-Tukin bagi pegawai negeri yang sudah diterapkan sebelumnya, dan dinilai efektif meningkatkan kinerja pegawai.
Untuk mengantisipasi kecurangan pada sistem ini, ia mengaku, sudah memerintahkan tim untuk mengawasi dan secepatnya menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang coba-coba mengakali sistem tersebut.
Menurut diaa, meskipun pendapatan pegawai negeri meningkat dengan sistem tersebut, mereka diingatkan untuk tidak menjadi komsutif, namun harus bijak memanfaatkan penghasilannya mengingat E-Tukin dibayar menggunakan Pendapatan Asli Daerah.
"Grafik kinerja pegawai supaya tidak tinggi diawal bulan, namun turun drastis diakhir bulan karena poin yang sudah terpenuhi. Grafik E-Tukin juga nantinya akan dipakai dalam pertimbangan promosi jabatan," katanya.
Ia juga mengingatkan, pegawai negeri agar tidak menggunkan E-Tukin sebagai alasan dalam melaksanakan setiap pekerjaan dinasnya.
Jika masih ada ASN yang mengalami kekurangan poin diakhir bulan, dirinya menduga, ASN bersangkutan kurang agresif dalam melaksanakan kegiatan, atau bisa juga diakibatkan karena kurang pintar dalam melaksanakan E-Tukin.
"Masukkan kegiatan pada aplikasi E-Kinerja dengan jujur apa adanya, jangan bermain apalagi kalau sampai kencang diawal namun kendor di akhir bulan karena limit poin yang sudah terpenuhi. Dan jangan gunakan E-Tukin sebagai alasan untuk melakukan kegiatan, saya sangat malu mendengar di pasar, ada pegawai yang buru-buru ke kantor demi mengejar poin E-Tukin," katanya.
Selain masalah pegawai, saat apel ia juga kembali menggelorakan semangat Gema Santi dalam bekerja membangun Kabupaten Klungkung.
Ia mengajak ratusan peserta apel menyanyikan lagu yang berisi ajakan kedamaian dan cinta serta ajakan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Klungkung.
Lagu Gema Santi merupakan ciptaan Bupati Suwirta yang diaransement oleh duo penyanyi asal Nusa Penida Aya dan Laras.
Menjelang Hari Raya Nyepi, ia juga mengingatkan ASN, supaya menjadi contoh dalam melaksanakan catur brata penyepian.
"Pelaksanaan tapa brata penyepian hendaknya dimanfaatkan sebaik baiknya bersama keluarga, dengan mulat sarira dan tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan agama dan norma seperti berjudi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019