Denpasar (Antaranews Bali) - Sebanyak 163 peserta akan mengikuti lomba "ogoh-ogoh" atau boneka raksasa untuk menyambut Nyepi saka 1941 tahun 2019 di Kota Denpasar yang pendaftarannya telah ditutup pada Senin (18/2), namun pelaksanaan lombanya pada 25-28 Februari dan hasil lomba diumumkan pada 1 Maret.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram di Denpasar, Selasa, mengatakan seluruh rangkaian pendaftaran peserta lomba "ogoh-ogoh" telah usai dan peserta akan mengikuti tahap selanjutnya yakni penjurian pada 25-28 Februari mendatang.

"Secara berturut-turut, penjurian akan dimulai dari Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Utara, Denpasar Barat dan berakhir di Kecamatan Denpasar Selatan, sedangkan pengumuman hasil penjurian ogoh-ogoh yang berjumlah ratusan unit tersebut akan dilakukan pada 1 Maret 2019," katanya.

Dari pendaftaran yang telah dibuka sejak 18 Januari lalu, data dari Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mencatat sebanyak 163 ogoh-ogoh dari sekaa teruna (kelompok pemuda) di empat kecamatan Kota Denpasar akan mengikuti tahapan penjurian.

Secara rinci, keseluruhan peserta yang terdaftar sebanyak 47 ogoh-ogoh di Kecamatan Denpasar Timur, 44 ogoh-ogh Kecamatan Denpasar Utara, 37 ogoh-ogoh di Kecamatan Denpasar Barat dan 35 ogoh-ogoh di Kecamatan Denpasar Selatan.

"Rangkaian penilaian akan melibatkan sembilan orang dewan juri yang berasar dari kalangan profesional dibidangnya. Dari hasil penjurian ini akan dicari nominasi sebanyak delapan besar dimasing-masing kecamatan, sehingga keseluruhannya akan berjumlah 32 kelompok yang akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp10 juta.

Sebagai ajang pelestarian seni, budaya dan tradisi, pihaknya berharap seluruh STT menampilkan karya ogoh-ogoh terbaiknya. Nantinya, seluruh peserta lomba dan hasil penilaian lomba akan diserahkan ke desa pakraman untuk selanjutnya dilaksanakan pawai di masing-masing desa.

Pihaknya juga berharap seluruh elemen yang terlibat saat malam pengerupukan agar tetap menjaga keamanan serta kondusivitas rangkaian Hari Suci Nyepi.

"Kepada semua pihak termasuk desa pakraman, babinsa, Babinkamtibmas, desa dan kelurahan dan STT agar senantiasa mengawasi lingkungan sekitar agar terjaaga kondusifitasnya serta menaati aturan pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai ogoh-ogoh," kata Ngurah Mataram.  (ed)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019