Badung (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengalokasikan 12 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bidang kesehatan.

“Undang-Undang 36/2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemda 
mengalokasikan minimal 10 persen dari belanja APBDnya untuk anggaran kesehatan, tapi kami di Badung alokasi untuk bidang kesehatan mencapai 12 persen," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, saat menjadi pembicara Simposium Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Era Universal Health Coverage (UHC), di Universitas Warmadewa, Denpasar, Senin.

Dalam kesempatan itu, Bupati Giri Prasta mengupas secara tuntas kebijakan Pemkab Badung dalam bidang kesehatan yang telah meraih penghargaan Universal Health Coverage JKN-KIS 2018 yang diserahkan langsung Presiden Joko Widodo.

Kabupaten Badung telah melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan mulai tanggal 1 Januari 2017.   

Bupati Giri Prasta mengatakan, hal tersebut merupakan wujud komitmen pemerintahannya dalam melaksanakan kebijakan bidang kesehatan sesuai dengan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.  

"Untuk memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat, kami melaksanakan program JKN Krama Badung Sehat (KBS). Program JKN-KBS ini alokasinya 15 persen dari total anggaran kesehatan," katanya.

Ia menjelaskan, manfaat tambahan dari program KBS diatur dalam Perbup Badung No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perbup No. 73 Tahun 2016 tentang Program KBS. Artinya, hal-hal yang tidak dijamin oleh JKN tercover oleh KBS.

"Setidaknya ada 22 manfaat tambahan KBS, diantaranya pelayanan evakuasi dengan mobil ambulan dari rumah pasien di desa menuju faskes rujukan di wilayah Provinsi Bali. Bahkan peserta yang tidak sesuai dengan prosedur JKN juga ditanggung KBS," katanya.

Untuk meningkatkan pelayanan tahun 2019 ini, Giri Prasta mengatakan, status Puskesmas akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tidak ada iuran biaya dan melaksanakan motto "Service Excellent, Zero Complain".

Pada tahun anggaran 2018, Pemkab Badung telah mengucurkan anggaran untuk pembayaran premi JKN PBI APBD sebesar lebih dari Rp78,9 miliar dan klaim manfaat tambahan JKN lebih dari Rp26,9 miliar lebih, sehingga total anggaran untuk kegiatan tersebut sekitar Rp105,9 miliar. (ed)

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019