Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali bersama dengan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar modern di kabupaten/kota di Pulau Dewata, menjelang perayaan hari raya keagamaan, Galungan-Kuningan dan Natal.

"Hari ini kami telah melakukan pengawasan dengan mengambil sampel di tiga tempat yaitu Tiara Dewata kemudian Carrefour dan terakhir di Pepito. Dari ketiga tempat itu pada umumnya semua sudah berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Ketut Raka Atmaja, disela-sela sidak tersebut, di Denpasar, Rabu.

Raka menambahkan, sidak yang dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang pengawasan barang beredar dan/atau jasa.

Pihaknya mengaku menemukan satu kekurangan yakni masih adanya barang-barang yang kemasanya tidak bagus dalam artian kaleng yang pecok, dan kemasan yang sobek.

Untuk itu pihaknya sudah melakukan pembinaan dan akan melihat kembali perubahannya pada pengawasan berikutnya. "Kami melakukan pengawasan ini adalah untuk melindungi masyarakat supaya terhindar dari aspek negatif dari barang-barang yang beredar yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pihaknya juga ingin membentuk konsumen cerdas yaitu konsumen yang mampu menegakkan hak dan kewajiban dari konsumen itu sendiri yang ciri-cirinya pertama teliti sebelum membeli dan melihat label kedaluwarsanya. "Kami meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan serta agar mencintai produk dalam negeri," ucapnya.

Raka pun mengimbau kepada para pelaku usaha agar mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada kemudian berlaku jujur kepada konsumen sehingga semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, pelaku usaha  terlihat menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali.

Seperti yang disampaikan Manajer Operasi Tiara Dewata Nopi Setyo Utomo yang mengaku pihaknya akan selalu menyinergikan operasional usaha dengan peraturan yang berlaku.

Selama ini pihaknya telah berpedoman terhadap SOP dalam pengelolaan barang. Ia menambahkan, dengan adanya pembinaan maka pihaknya dapat menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang mungkin belum diketahui pelaku usaha.

Tim Pengawasan Barang Disdagprin Provinsi Bali melakukan pengawasan di berbagai tempat sejak 5 Desember 2018. (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018