Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko yang menjual parcel menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016.
"Sidak ini rutin kami lakukan dengan melibatkan instansi terkait setiap menjelang akhir tahun, Namun kali ini kami turun ke lapangan tidak ditemukan parcel yang kedaluwarsa," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar I Wayan Gatra di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan setiap menjelang hari raya dan akhir tahun banyak toko maupun pasar swalayan yang menjual parcel. Karena itu pihaknya selalu melakukan sidak dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen.
"Sidak tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang akan membeli parcel agar tetap baik dan tidak kadaluwarsa, karena itu harus perlu di lakukan pengawasan.
Gatra mengatakan untuk memberikan jaminan kepada konsume, pihaknya juga telah membuat surat imbauan Nomor 510/2002/Disperindag kepada semua padagang parcel untuk mencantumkan kartu garansi setiap parcel yang dijual.
Dalam kartu garansi tersebut tertulis "Barang yang ada di dalam parcel ini dijamin tidak kedaluwarsa". Dengan dicantumkan kartu garansi diharapkan masyarakat yang membeli parcel merasa terjamin saat membelinya. Memberikan perlindungan pada konsumen termasuk pembeli parcel, menurut Gatra, sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 1999 pasal 7 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam sidak tersebut tim juga menyidak bahan-bahan baku parcel sebelum dijadikan parcel. Dalam sidak tersebut ditermukan produk kue bolu tidak mencantumkan tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wayan Gatra mengatakan untuk produk kue tersebut tidak dipakai untuk parcel. Mengingat jangka waktu kadaluwarsa kue tersebut sangat pendek. Meski demikian pihaknya telah meminta pada toko-toko penjual untuk mencantumkan tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa.
Kepala Bidang Kerja sama dan Perlingungan Disperindag Denpasar Jarot Aung Iswadi menambahkan sidak parcel ini tidak hanya menyidak bahan dan parcel dari luar saja tapi juga membuka sampel parcel yang telah dibungkus.
Tim Disperindag juga mengecek produk daging yang dijual di pasar swalayan Tiara Dewata. Hasilnya tidak ditemukan daging yang kedaluwarsa. Namun demikian tim tetap mengingatkan pihak manajeman pasar swalayan itu agar tetap menjaga kualitas daging yang dijual.
Seorang penjual parcel di kawasan Jalan Patimura Denpasar Ibu Jero mengatakan penjualan parcel sudah mulai ramai pembeli. Namun dibandingkan tahun lalu sedikit mengalami penurunan.
Menurut dia, harga parcel yang dijual berkisar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu. Untuk menjaga kualitas parcel pihaknya telah mengikuti imbauan yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.
"Kami sudah memenuhi ketentuan prosedur kemasan parcel. Kami juga mengindahkan imbauan dari Disperindag," katanya. (WDY)
Disperindag Denpasar Sidak Parcel Jelang Hari Raya
Senin, 21 Desember 2015 20:55 WIB