Badung (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meraih penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) 2018 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas Pemkab Badung dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Rabu, menyebutkan penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan yang diterima langsung oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, saat penutupan Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2018 di ruang Bidara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan (5/12).

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan LHKPN itu sudah menjadi komitmen jajarannya di Pemkab Badung untuk menjalankan aturan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Sekarang bagaimana kami mengimplementasikan serta menjaga dan mentaati aturan yang ada, tentu secara transparan dan bertanggung jawab dengan terus meningkatkan etos kerja yang baik dan menjauhi tindakan korupsi yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, penghargaan yang berhasil diraih Pemkab Badung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada itu juga harus bisa dipertahankan dan kedepannya tentu bisa lebih baik lagi untuk membangun Badung yang kuat dan berkarakter di tahun-tahun mendatang.

"Penghargaan ini sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan dalam pencegahan korupsi terkait komitmen kami yang tinggi, akurat dan akuntable guna membangun Badung yang kuat dan sejahtera dengan tepat sasaran dan jauh dari korupsi," katanya.

Secara terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung, Luh Putu Suryaniti mengatakan, dengan diraihnya penghargaan LHKPN 2018 dari KPK di Hari Peringatan Anti Korupsi se-Dunia itu merupakan wujud komitmen Bupati dan Wakil Bupati Badung beserta semua Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan seluruh karyawan/karyawati Pemkab. Badung untuk selalu bekerja dan bekerja lebih baik.

"Mari jaga dan pertahankan penghargaan yang dipercayakan KPK kepada Pemerintah Kabupaten Badung ini, semoga di tahun kedepan dapat menjadi lebih baik lagi," katanya. (ed)

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018