Denpasar (Antaranews Bali) - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rohika Kurniadi mengapresiasi keberadaan "Taman Janggan" yang dikelola Pemkot Denpasar.
"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar telah komitmen terhadap pemenuhan hak anak. Hal ini dapat dilihat dalam penyediaan ruang bermain anak (RBA) sudah sangat sesuai dengan pemenuhan hak anak tersebut. Namun demikian ada catatan agar memasang kamera pemantau untuk memantau anak-anak bermain guna mendapat sertifikat RBA," katanya disela melakukan audit RBA di Denpasar, Jumat.
Untuk melengkapi kekurangan tersebut, kata Rohika, pihaknya memberi tenggang waktu dua bulan dari penyampaian hasil audit saat ini. "Kami sangat berharap Kota Denpasar mendapatkan sertifikat RBA, karena ini akan menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia dalam menyiapkan RBA," ujarnya.
Ia mengatakan untuk mendapatkan sertifikat RBA ada satu poin yang harus dipenuhi, yaitu melengkapi kamera pemantau (CCTV) untuk pemantauan keamanan anak-anak saat bermain.
Sementara itu, tim audit RBA Kementerian PPPA Joko Santoso mengatakan posisi akreditasi RBA "Taman Janggan" telah meningkat dari tahun sebelumnya, hanya pada posisi Nindya. Bila poin untuk CCTV terpenuhi berarti katagori RBA yang merupakan akreditasi tertinggi telah dicapai Kota Denpasar.
Untuk skor untuk RBA Kota Denpasar antara 251 sampai dengan 455 sehingga untuk skor Kota Denpasar telah mencapai RBA. Mengingat masih ada poin yang kurang untuk CCTV akan mempengaruhi untuk pencapaian RBRA.
"Saya berharap kenaikan kategori yang signifikan dari Nindya mencapai RBA sangat luar biasa dapat dicapai Kota Denpasar dengan memenuhi catatan auditor. Karena membutuhkan komitmen dari semua pihak terutama pemkot," ujarnya.
Untuk predikat RBA terdapat lima kategori, yaitu RBA Pratama sekor 178-190, RBA Madya skor 191-205, RBA Nindya skor 206-225, RBA Utama skor 226-250. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar telah komitmen terhadap pemenuhan hak anak. Hal ini dapat dilihat dalam penyediaan ruang bermain anak (RBA) sudah sangat sesuai dengan pemenuhan hak anak tersebut. Namun demikian ada catatan agar memasang kamera pemantau untuk memantau anak-anak bermain guna mendapat sertifikat RBA," katanya disela melakukan audit RBA di Denpasar, Jumat.
Untuk melengkapi kekurangan tersebut, kata Rohika, pihaknya memberi tenggang waktu dua bulan dari penyampaian hasil audit saat ini. "Kami sangat berharap Kota Denpasar mendapatkan sertifikat RBA, karena ini akan menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia dalam menyiapkan RBA," ujarnya.
Ia mengatakan untuk mendapatkan sertifikat RBA ada satu poin yang harus dipenuhi, yaitu melengkapi kamera pemantau (CCTV) untuk pemantauan keamanan anak-anak saat bermain.
Sementara itu, tim audit RBA Kementerian PPPA Joko Santoso mengatakan posisi akreditasi RBA "Taman Janggan" telah meningkat dari tahun sebelumnya, hanya pada posisi Nindya. Bila poin untuk CCTV terpenuhi berarti katagori RBA yang merupakan akreditasi tertinggi telah dicapai Kota Denpasar.
Untuk skor untuk RBA Kota Denpasar antara 251 sampai dengan 455 sehingga untuk skor Kota Denpasar telah mencapai RBA. Mengingat masih ada poin yang kurang untuk CCTV akan mempengaruhi untuk pencapaian RBRA.
"Saya berharap kenaikan kategori yang signifikan dari Nindya mencapai RBA sangat luar biasa dapat dicapai Kota Denpasar dengan memenuhi catatan auditor. Karena membutuhkan komitmen dari semua pihak terutama pemkot," ujarnya.
Untuk predikat RBA terdapat lima kategori, yaitu RBA Pratama sekor 178-190, RBA Madya skor 191-205, RBA Nindya skor 206-225, RBA Utama skor 226-250. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018