Denpasar (Antara Bali) - Direktorat Sabhara Polda Bali menemukan 232 butir ekstasi yang disimpan di Cafe Bibir Jalan Pura Demak, Denpasar, serta mengamankan 17 orang pengguna ekstasi, Jumat pagi saat menggelar operasi Cipta Kondisi Agung 2011.
"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita saat kami melakukan operasi cipta kondisi di tempat hiburan salah satunya di cafe Bibir, kami mencurigai ada suara musik keras yang masih terdengar di pagi hari," ungkap Dir Sabhara Polda Bali Kombes Pol Heri Sulistianto, Jumat.
Setelah dilakukan penegecekan di kafe tersebut, ratusan personel Dir Sabhara mendapati sebanyak 17 orang yang saat itu sedang dalam kondisi "fly" atau masih dalam pengaruh narkoba tengah mendengarkan musik.
Dari ruangan yang berisi 17 orang tersebut, petugas juga menemukan satu butir ekstasi dan seperempat ekstasi dari sisa yang digunakan oleh di antara 17 orang tersebut.
"Setelah kami mengamankan 17 orang itu, lalu kami curiga dengan CCTV yang terpasang menghadap sebuah pintu yang terkunci. Lalu kami meminta pengelola cafe untuk membukanya," ungkap Kombes Heri.
Awalnya pengelola cafe tersebut enggan untuk membukakan ruangan VIP tersebut, namun petugas berusaha mendesaknya dan akhirnya kunci ruangan itu diberikan dan berhasil dibuka.
Dalam ruangan tersebut, polisi menemukan sebanyak 232 butir ekstasi, 53 botol minuman keras dengan berbagai merek. Selain mengamankan ratusan butir ekstasi tersebut, polisi juga menyita dua buah telepon genggam milik pengunjung untuk dilakukan penyelidikan.
Dari 17 orang yang diamankan tersebut, 12 diantaranya perempuan dan lima laki-laki. Mereka menjalani pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Bali.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita saat kami melakukan operasi cipta kondisi di tempat hiburan salah satunya di cafe Bibir, kami mencurigai ada suara musik keras yang masih terdengar di pagi hari," ungkap Dir Sabhara Polda Bali Kombes Pol Heri Sulistianto, Jumat.
Setelah dilakukan penegecekan di kafe tersebut, ratusan personel Dir Sabhara mendapati sebanyak 17 orang yang saat itu sedang dalam kondisi "fly" atau masih dalam pengaruh narkoba tengah mendengarkan musik.
Dari ruangan yang berisi 17 orang tersebut, petugas juga menemukan satu butir ekstasi dan seperempat ekstasi dari sisa yang digunakan oleh di antara 17 orang tersebut.
"Setelah kami mengamankan 17 orang itu, lalu kami curiga dengan CCTV yang terpasang menghadap sebuah pintu yang terkunci. Lalu kami meminta pengelola cafe untuk membukanya," ungkap Kombes Heri.
Awalnya pengelola cafe tersebut enggan untuk membukakan ruangan VIP tersebut, namun petugas berusaha mendesaknya dan akhirnya kunci ruangan itu diberikan dan berhasil dibuka.
Dalam ruangan tersebut, polisi menemukan sebanyak 232 butir ekstasi, 53 botol minuman keras dengan berbagai merek. Selain mengamankan ratusan butir ekstasi tersebut, polisi juga menyita dua buah telepon genggam milik pengunjung untuk dilakukan penyelidikan.
Dari 17 orang yang diamankan tersebut, 12 diantaranya perempuan dan lima laki-laki. Mereka menjalani pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Bali.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011