Badung,  (Antaranews Bali) - Sebanyak 50 orang peserta dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengikuti kegiatan Lokakarya Penggunaan Bahasa Indonesia Media Dalam Ruang untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
     
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi Balai Bahasa Bali, Kemdikbud, yang menyelenggarakan kegiatan ini. Lokakarya ini menjadi sangat strategis dan penting karena akan memberikan dampak positif untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Badung. I Ketut Widia Astika, di Puspem Badung, Rabu.
     
Ia mengatakan kegiatan itu diharapkan dapat memberikan peningkatan kompetensi kepada para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Badung agar memiliki kemampuan dan kualitas berbahasa Indonesia baik secara bahasa lisan maupun bahasa tertulis. "Kegiatan ini bermanfaat dalam penyusunan surat menyurat dan menyusun laporan agar dapat dilakukan lebih baik sehingga bisa memberikan dampak positif kepada kinerja keseluruhan ASN di Kabupaten Badung, serta dapat menunjukkkan sikap positif dan tumbuh rasa bangga terhadap salah satu simbol kebangsaan yaitu, Bahasa Indonesia," katanya.
     
Ia menjelaskan, Pemkab Badung juga berkomitmen untuk menempatkan Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing. "Dalam perjalanan sejarah Bangsa Indonesia, Bahasa Indonesia memilki peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik secara politis, hukum, filosofis, maupun akademis," ujar Widia Astika.
     
Ia menambahkan secara khusus, penggunaan Bahasa Indonesia diatur dalam  Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.  "Dimana dalam Undang-Undang tersebut, ditegaskan Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara yang wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, administrasi pemerintahan, informasi publik, perundang-undangan, bahasa media masa nasional dan bahasa komunikasi niaga, baik barang maupun jasa," ujarnya.
     
Kepala Balai Bahasa Bali, I Wayan Tama mengatakan, kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk memantau dan mengendalikan penggunaan bahasa pada instansi pemerintah agar mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia serta menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar.  "Kami juga akan memberdayakan semua instansi pemerintah untuk ikut serta mengembangkan dan membina Bahasa Indonesia secara terus menerus dalam kehidupan lembaganya, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
     
Sementara itu, Lokakarya Penggunaan Bahasa Indonesia Media Dalam Ruang itu dilaksanakan pada 12 hingga 14 September dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud, dengan membawakan materi kebijakan bahasa nasional.
     
Selain itu, sejumlah narasumber lain seperti, akademisi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana dan pemateri dari Balai Bahasa Bali akan menyampaikan materi tentang penggunaan Bahasa Indonesia dalam surat dinas dan Bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas, nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama serta Penggunaan Bahasa Indonesia dalam publikasi dinas. 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018