Singaraja (Antara Bali) - Tim Yustisi Kabupaten Buleleng menutup operasional Cafe & Bar Zurich di kawasan objek wisata Lovina, Desa Kalibukbuk, Singaraja, yang dinilai mengganggu lingkungan.
"Penutupan terhadap Cafe & Bar Zurick dilakukan pihaknya setelah masyarakat mengadukan bahwa tempat makan dan minim itu telah mengganggu kenyamanan lingkungan," kata Asisten I Setda Buleleng AA Ngurah Kusa, di Singaraja, Rabu.
Ngurah Kusa yang juga ketua Tim Yustisi Buleleng menyebutkan, inspeksi mendadak yang dilakukan pihaknya ke lokasi kafe tersebut pada Selasa (9/8) malam sekitar pukul 22.00 Wita, pada intinya menemukan bahwa keberadaan kafe memang mengganggu kenyamanan bagi warga sekitar.
Kepada Komang Yoga, pemilik Cafe & Bar Zurich, Assisten I Setda Buleleng mengatakan bahwa kedatangan Tim Yustisi merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di sekitar lokasi kafe yang merasa terganggu oleh suara bising yang keluar dari aktivitas bar.
Sejumlah pengaduan yang merasa keberatan atas beroperasinya Kafe Zurich, di antaranya datang dari pemilik bard dan restauran di Lovina, serta kepala desa setempat. Mereka awalnya mengadu kepada pihak PHRI Buleleng.
Assisten I Ngurah Kusa mengemukakan, upaya pembinaan yang dilakukan oleh pihak perbekel dan Sat Pol PP Kecamatan Singaraja, ternyata belum sepenuhnya membuahkan hasil.
"Pihak pemilik maupun pengelola kafe belum mampu mematuhi anjuran yang diberikan oleh petugas," ucapnya.
Ngurah Kusa menambahkan, kelengkapan surat-surat izin yang dimiliki Cafe dan Bar Zurich, belum sepenuhnya dapat menjadi jaminan bahwa sebuah kafe dapat beroperasi dengan seenaknya.
"Dalam hal pelaksanaan di lapangan, khususnya menyangkut pemasangan alat peredam suara, tidak bisa dikesampingkan dan harus terpenuhi, bila sebuah kafe ingin dapat beroperasi secara wajar," ucapnya.
Dikatakan, sebagai upaya untuk memulihkan suasana yang nyaman bagi kawasan Lovina serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka Tim Yustisi dengan surat No.1/YTS/BLL/2011, menyatakan bahwa Cafe & Bar Zurich ditutup sementara sampai ada tindakan nyata dari pihak pengelola untuk memasang alat peredam suara hingga tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar.
Pemilik Cafe & Bar Zurich Komang Yoga, mengakui bahwa pihaknya belum dapat mematuhi sepenuhnya atas langkah pembinaan yang dilakukan oleh pihak perbekel dan Sat Pol PP selama ini.
Komang Yoga sendiri mengaku telah berupaya melaksanakan upaya-upaya pembinaan tersebut, namun ternyata hasilnya belum maksimal.
"Itu semua terjadi karena masih terkendala masalah biaya, sehingga upaya untuk meredam suara bising yang keluar dari ruang kafe masih belum maksimal," ujarnya.
Terkait dengan menjamurnya kafe hingga ke pelosok desa di Buleleng, yang jumlahnya kini mencapai 51 unit, Ketua Tim Yustisi Buleleng mengatakan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan guna memantau dan melibat langsung keberadaan kafe, baik mengenai izin operasional yang dimiliki maupun dampaknya bagi lingkungan sekitar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Penutupan terhadap Cafe & Bar Zurick dilakukan pihaknya setelah masyarakat mengadukan bahwa tempat makan dan minim itu telah mengganggu kenyamanan lingkungan," kata Asisten I Setda Buleleng AA Ngurah Kusa, di Singaraja, Rabu.
Ngurah Kusa yang juga ketua Tim Yustisi Buleleng menyebutkan, inspeksi mendadak yang dilakukan pihaknya ke lokasi kafe tersebut pada Selasa (9/8) malam sekitar pukul 22.00 Wita, pada intinya menemukan bahwa keberadaan kafe memang mengganggu kenyamanan bagi warga sekitar.
Kepada Komang Yoga, pemilik Cafe & Bar Zurich, Assisten I Setda Buleleng mengatakan bahwa kedatangan Tim Yustisi merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di sekitar lokasi kafe yang merasa terganggu oleh suara bising yang keluar dari aktivitas bar.
Sejumlah pengaduan yang merasa keberatan atas beroperasinya Kafe Zurich, di antaranya datang dari pemilik bard dan restauran di Lovina, serta kepala desa setempat. Mereka awalnya mengadu kepada pihak PHRI Buleleng.
Assisten I Ngurah Kusa mengemukakan, upaya pembinaan yang dilakukan oleh pihak perbekel dan Sat Pol PP Kecamatan Singaraja, ternyata belum sepenuhnya membuahkan hasil.
"Pihak pemilik maupun pengelola kafe belum mampu mematuhi anjuran yang diberikan oleh petugas," ucapnya.
Ngurah Kusa menambahkan, kelengkapan surat-surat izin yang dimiliki Cafe dan Bar Zurich, belum sepenuhnya dapat menjadi jaminan bahwa sebuah kafe dapat beroperasi dengan seenaknya.
"Dalam hal pelaksanaan di lapangan, khususnya menyangkut pemasangan alat peredam suara, tidak bisa dikesampingkan dan harus terpenuhi, bila sebuah kafe ingin dapat beroperasi secara wajar," ucapnya.
Dikatakan, sebagai upaya untuk memulihkan suasana yang nyaman bagi kawasan Lovina serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka Tim Yustisi dengan surat No.1/YTS/BLL/2011, menyatakan bahwa Cafe & Bar Zurich ditutup sementara sampai ada tindakan nyata dari pihak pengelola untuk memasang alat peredam suara hingga tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar.
Pemilik Cafe & Bar Zurich Komang Yoga, mengakui bahwa pihaknya belum dapat mematuhi sepenuhnya atas langkah pembinaan yang dilakukan oleh pihak perbekel dan Sat Pol PP selama ini.
Komang Yoga sendiri mengaku telah berupaya melaksanakan upaya-upaya pembinaan tersebut, namun ternyata hasilnya belum maksimal.
"Itu semua terjadi karena masih terkendala masalah biaya, sehingga upaya untuk meredam suara bising yang keluar dari ruang kafe masih belum maksimal," ujarnya.
Terkait dengan menjamurnya kafe hingga ke pelosok desa di Buleleng, yang jumlahnya kini mencapai 51 unit, Ketua Tim Yustisi Buleleng mengatakan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan guna memantau dan melibat langsung keberadaan kafe, baik mengenai izin operasional yang dimiliki maupun dampaknya bagi lingkungan sekitar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011