Negara (Antaranews Bali) - Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Jembrana, Bali, mendorong kerja sama (sinergi) antara kelompok masyarakat sadar wisata (pokdarwis) dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar hasil yang diperoleh lebih maksimal.
"Sampai saat ini kerja sama tersebut memang belum terealisasi, tapi kami sedang mengarah kesana. Banyak keuntungan yang akan diperoleh kedua belah pihak bila bekerja sama," kata Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Jembrana Nyoman Wenten di Negara, Jembrana, Senin.
Dengan menggandeng badan usaha milik desa, katanya, masyarakat pengelola objek wisata atau Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) itu akan memiliki legitimasi kuat untuk memungut tiket maupun retribusi lain terhadap pengunjung.
Menurutnya, belum adanya payung hukum terhadap retribusi yang dipungut kelompok masyarakat sadar wisata ini membuat penghasilan mereka tidak maksimal, karena hanya mengandalkan sumbangan sukarela dari pengunjung.
"Paling kelompok pengelola hanya mendapatkan uang sewa untuk peralatan yang ada di objek wisata tersebut seperti sampan atau yang lainnya, tapi untuk retribusi lain seperti tiket masuk dan parkir masih bersifat sukarela dari pengunjung," katanya.
Saat pengunjung tidak menyewa peralatan penunjang yang ada di objek wisata, katanya, praktis kelompok masyarakat pengelola tidak mendapatkan hasil apapun.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mempelajari aturan hukum usaha yang bisa dilakukan BUMDes, yang memberi peluang badan usaha tersebut bekerja sama dengan kelompok masyarakat sadar wisata.
"Ada beberapa objek wisata yang dikelola kelompok masyarakat dengan jumlah pengunjung ribuan orang setiap tahun, itu potensi pendapatan yang lumayan besar," katanya.
Dengan sinergi antara dua lembaga tersebut, katanya, badan usaha milik desa juga akan memperoleh hasil yang bisa menjadi pendapatan asli desa.
Untuk objek wisata yang dibangun atau dikelola atas nama pribadi, ia menyarankan agar mengurus izin yang berkaitan dengan pengelolaan objek wisata.
Terkait keinginan Dinas Pariwisata Dan Budaya untuk kerja sama Pokdarwis-BUMDes tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jembrana Ngurah Sumber Wijaya mengatakan, kerja sama itu akan baik bagi perkembangan desa.
"Saya sepakat untuk bekerja sama. Jadi, kelompok masyarakat sadar wisata bukan dibawah badan usaha milik desa, tapi lebih pada hubungan sinergi," katanya.
Sebelumnya, ia juga mengatakan kemajuan badan usaha milik desa akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, apalagi jika badan usaha tersebut mampu memberikan konstribusi terhadap pendapatan asli desa. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Sampai saat ini kerja sama tersebut memang belum terealisasi, tapi kami sedang mengarah kesana. Banyak keuntungan yang akan diperoleh kedua belah pihak bila bekerja sama," kata Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Jembrana Nyoman Wenten di Negara, Jembrana, Senin.
Dengan menggandeng badan usaha milik desa, katanya, masyarakat pengelola objek wisata atau Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) itu akan memiliki legitimasi kuat untuk memungut tiket maupun retribusi lain terhadap pengunjung.
Menurutnya, belum adanya payung hukum terhadap retribusi yang dipungut kelompok masyarakat sadar wisata ini membuat penghasilan mereka tidak maksimal, karena hanya mengandalkan sumbangan sukarela dari pengunjung.
"Paling kelompok pengelola hanya mendapatkan uang sewa untuk peralatan yang ada di objek wisata tersebut seperti sampan atau yang lainnya, tapi untuk retribusi lain seperti tiket masuk dan parkir masih bersifat sukarela dari pengunjung," katanya.
Saat pengunjung tidak menyewa peralatan penunjang yang ada di objek wisata, katanya, praktis kelompok masyarakat pengelola tidak mendapatkan hasil apapun.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mempelajari aturan hukum usaha yang bisa dilakukan BUMDes, yang memberi peluang badan usaha tersebut bekerja sama dengan kelompok masyarakat sadar wisata.
"Ada beberapa objek wisata yang dikelola kelompok masyarakat dengan jumlah pengunjung ribuan orang setiap tahun, itu potensi pendapatan yang lumayan besar," katanya.
Dengan sinergi antara dua lembaga tersebut, katanya, badan usaha milik desa juga akan memperoleh hasil yang bisa menjadi pendapatan asli desa.
Untuk objek wisata yang dibangun atau dikelola atas nama pribadi, ia menyarankan agar mengurus izin yang berkaitan dengan pengelolaan objek wisata.
Terkait keinginan Dinas Pariwisata Dan Budaya untuk kerja sama Pokdarwis-BUMDes tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jembrana Ngurah Sumber Wijaya mengatakan, kerja sama itu akan baik bagi perkembangan desa.
"Saya sepakat untuk bekerja sama. Jadi, kelompok masyarakat sadar wisata bukan dibawah badan usaha milik desa, tapi lebih pada hubungan sinergi," katanya.
Sebelumnya, ia juga mengatakan kemajuan badan usaha milik desa akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, apalagi jika badan usaha tersebut mampu memberikan konstribusi terhadap pendapatan asli desa. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018