Denpasar (Antara Bali) - I Ketut Tawan (26), pemuda yang kerap melakukan pencurian barang-barang atau harta benda milik para pelajar yang tengah berolahraga di Gelanggang Olahraga (GOR) Lilla Bhuana, Denpasar, ditangkap pihak kepolisian setempat.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai warga umum yang melakukan olahraga di GOR tersebut. Tapi jika ada kesempatan, dia akan mengambil barang milik korban yang juga sedang berolahraga," kata Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Nyoman Wintara, di Denpasar, Selasa.

Sebelum tertangkap, pelaku terakhir kali melakukan pencurian atas barang milik pelajar bernama Kadek Pratita Citta Dewi (16), warga Jalan Candra Ayu, Blahbatu, Gianyar yang sedang melakukan olahraga pada Minggu (7/8) lalu.

Namun, aksi pelaku siang itu gagal, lantaran ketika pelaku mengambil barang milik korban, ada seseorang yang sempat memperhatikan tindakan pelaku.

Untuk memastikan tindakan pelaku, saksi tersebut tidak secara langsung berteriak maling, namun terlebih dahulu melaporkannya kepada guru olahraga yang terjun ke lapangan siang itu.

AKP Wintara menjelaskan, pelaku yang sudah hampir berhasil membawa kabur tas milik korban, tiba-tiba diteriaki maling oleh teman-teman korban, sembari melakukan pengejaran.

Namun sebelum sempat tertangkap massa, pelaku terlebih dahulu berhasil diringkus petugas polisi yang tengah melakukan patroli di sekitar GOR.

"Beruntung pelaku tidak ditangkap oleh massa. Kalau mereka yang tangkap, pasti sudah babak belur dihajar massa," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku hanya sekali melakukan aksi pencurian tersebut.

Namun demikian, Kapolsek mengaku masih harus mengembangkan kasus tersebut, sehubungan pelaku diduga sudah sering kali melakukan pencurian di lokasi itu.

Selain itu, pelaku yang merupakan warga asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung ini juga berkali-kali membohongi petugas saat ditanya tempat tinggalnya saat ini, untuk keperluan penyidikan polisi.

Pengakuan awalnya, pelaku tinggal di kawasan Dalung, kemudian Jalan Suli, Jalan Padang Galak, dan Jalan Raya Sesetan. Dari sekian alamat yang diberikan oleh pelaku, ternyata fiktif saat didatangi oleh petugas.

"Sepertinya pelaku ingin mencoba melarikan diri saat digiring petugas untuk menunjukkan tempat tinggal yang diakuinya," ujar AKP Wintara.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011