Semarapura (Antaranews Bali) - Tim Pengawasan Orang Asing (POA) Kabupaten Klungkung, Bali merapatkan barisan mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap  keberadaan warga asing.
   
Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung Wayan Sujana, Petugas Imigrasi Kelas I Denpasar serta jajaran terkait yang di ruang rapat Badan Kesbangpol Klungkung, Selasa (21/8).
   
Kepala Kesbangpol Klungkung Wayan Sujana menyampaikan pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan dilakukakan di semua Kecamatan di Kabupaten Klungkung. 
   
Menurut di,a pengawasan ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. "Semoga dengan adanya langkah-langkah seperti ini nantinya bisa mengantisipasi pelanggaran keberadaan warga asing," katanya.
   
Bupati I Nyoman Suwirta menyambut baik terhadap kegiatan yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (POA) untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dengan keberadaan warga asing di Kabupaten Klungkung.  
   
Menurut dia, saat ini keberadaan orang asing di Kabupaten Klungkung khususnya di Nusa Penida lumayan banyak.  "Tim Pengawasan Orang Asing (POA) harus mengatur jadwal untuk turun ke lapangan dengan sebaik-baiknya, agar keberadaan warga asing nantinya tidak bertambah banyak," Tegas Bupati Suwirta.
   
Bupati Suwirta juga menambahkan apapun nantinya pelanggaran terhadap warga asing yang ditemui di lapangan harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah berlaku.  "Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya," harap Bupati Suwirta.
   
Sementara Kasubsi Intelejen Imigrasi Kelas Denpasar I.B Made Imigrasi menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni untuk menekan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Kabupaten Klungkung. "Dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat menekan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Kabupaten Klungkung", ujarnya. (*)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018