Kuta (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Kuta, Polda Bali, menembak bagian kaki dari dua pencopet, Hamson (32) dan Sabran (34) karena mencoba melawan saat ditangkap di Jalan Kubu Anyar, Gang Semangka Nomor 1 Kuta Badung, pada 3 Agustus 2018
    
"Kedua pelaku sering beraksi di dekat Sky Garden, Jalan Legian dengan menyasar telepon genggam wisatawan asing yang sedang lengah membawa barang bawaannya, sehingga kami hadiahi timah panas," kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah didamping Panit Reskrim Iptu Budi Artama di Kuta, Senin.

Penangkapan kedua tersangka, karena petugas menerima laporan dari korban wisatawan asal India Rajput Abhisekh Candrakesh (25)  setelah sempat didekati empat pemuda yang menawarkan transportasi kepada korban saat berjalan kaki di dekat Sky Garden, Legian menuju hotelnya, pada 3 Agustus 2018, Pukul 03.30 Wita.

Korban sempat tidak menghiraukan dan saat beberapa meter dari tempat empat pria itu menawar jasa transportasi, korban tersadar bahwa telepon genggam merek Iphone 8+ miliknya hilang saat hendak diambil disaku celananya.
    
Saat itu, korban sempat kembali ketempat para empat orang pemuda yang mendekatnya tadi, namun saat berada di TKP orang tersebut sudah tidak ada ditempat.

"Kejadian tersebut lantas dilaporkan kepada kami karena korban mengalami kerugian Rp11,3 juta," ujarnya.
    
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Budi Artama langsung mendatangi TKP dan mencari informasi dan saksi di seputaran lokasi.
    
Saat itu, tim mendapat informasi ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku, selanjutnya pada 3 Agustus 2018, Pukul 10.00 Wita melakukan penangkapan terhadap pelaku Sabran di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka Nomor 1, Kuta, Badung.
   
Kepada petugas, tersangka Sabran mengaku melakukan aksi copet bersama rekannya Hamson. Kemudian, petugas menangkap Hamson di Jalan Udayana Taman Ambungan Nomor 2, Jimbaran, Kuta Selatan.
    
Dari hasil introgasi kedua pelaku tersebut, mengakui telah melakukan aksi copet milik korban dan dan barang bukti telah dijual, kemudian tim opsnal melakukan pengembangan dengan cara melakukan pencarian terhadap barang bukti.
    
Namun, saat petugas melakukan perjalanan mencari barang bukti yang dijual, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat mencoba melarikan diri, sehingga petugas menembak kaki masing-masing kedua pelaku.
    
"Hal ini kami lakukan sebagai tindakan tegas kepolisian secara terukur karena kedua tersangka melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polisi Polsek Kuta untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
    
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku telah delapan kali melakukan aksi copet di Kawasan Legian, Kuta, sejak Maret-Agustus 2018 yang berhasil menggasak delapan telepon genggam milik wisatawan.
    
Semua barang bukti yang berhasil diambil kedua tersangka dijual dengan harga bervariasi, mulai dari kisaran harga Rp250 ribu hingga Rp1 juta.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018