Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Denpasar, Bali, mendorong agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) daerah setempat mempercepat akuisisi kepesertaan pekerja baik sektor formal maupun informal.

"Kami adakan pelatihan agar akuisisi tercapai dan konsisten," kata Kepala Bidang Pemasaran Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan Denpasar I Ketut Arja Leksana di Denpasar, Rabu.

Sebanyak 52 agen perisai baru yang direkrut pada 2018 berasal dari Buleleng, Badung, Tabanan dan Denpasar diberikan pelatihan terkait BPJS Ketenagakerjaan hingga memanfaatkan aplikasi digital yang memudahkan pendaftaran pekerja dalam jaminan sosial.

Dengan begitu diharapkan akuisisi kepesertaan para pekerja bisa dipercepat karena potensi pekerja formal dan nonformal untuk bisa didaftarkan dalam jaminan sosial di Bali masih terbuka lebar.

Agen yang berasal dari komunitas atau paguyuban tersebut, kata dia, juga bisa mengakuisisi pekerja dari sektor formal khususnya dari usaha mikro dengan total iuran mencapai kurang dari Rp7 juta per bulan.

Sasaran utama lainnya yakni pekerja dari sektor informal atau BPU di antaranya seperti para pedagang, pengendara ojek, atau wirausaha mandiri lainnya.

Sejak perekrutan tahun 2017, sebanyak tujuh agen perisai aktif di wilayah kerja Denpasar, memiliki target akuisisi peserta BPU sekitar 7.200 pekerja atau 30 persen dari total target akuisisi BPJS Ketenagakerjaan mencapai 24 ribu pekerja.

Hingga Juni 2018, agen tersebut mengakuisisi sebanyak 54 badan usaha atau pemberi kerja dengan total tenaga kerja formal dan informal diakuisisi mencapai 2.723 orang.

Dengan tambahan agen baru itu diharapkan kepesertaan bisa terealisasi sesuai target hingga akhir tahun 2018.

Pihaknya mengharapkan sasaran kepesertaan bisa merata di seluruh wilayah di Bali namun yang paling potensial ada di Buleleng dan Denpasar.

Para agen perisai nantinya akan mendapatkan insentif yang menarik untuk setiap akuisisi dari pembayaran iuran yang dilaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan.

Perisai, kata dia, juga akan berperan dalam menjaga keberlangsungan pembayaran iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Agen tersebut sebelumnya diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan di Sukawati, Bali, pada Senin (5/2) dengan sistem yang mengadopai konsep "Sharoushi" dan "Jimmikumiai" dari Jepang dan disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital.(WDY)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018