Denpasar (Antaranews Bali) - Kejaksaan Tinggi Bali siap melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap 16 kegiatan pembangunan di Bali yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun APBD senilai Rp1,3 triliun lebih untuk Tahun 2018.

"Kami memiliki program TP4D yang khusus mengawal dan mengamankan proyek strategis nasional dengan menggunakan dana APBN dan APBD," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Amir Yanto, dalam acara Hari Bhakti Adiyaksa ke-58 di Denpasar, Selasa.

Selain melakukan pengawalan proyek nasional di Bali, Kejati Bali juga melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap 324 kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD senilai Rp1,54 triliun, yang tersebar pada sembilan kabupaten/kota se-Bali.

"Upaya ini dilakukan guna melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dalam bidang intelijen dengan memiliki program TP4D dan program jaksa masuk desa," ujarnya.

Ia mengatakan, pencegahan korupsi ini sejalan dengan tema kejaksaan yang ingin "berkarya, berpartisipasi sepenuh hati menjaga negeri" dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam proses penegakan hukum maupun pencegahan tindak pidana korupsi.

Untuk kasus korupsi, Kejati Bali telah melakukan penyidikan 28 perkara dan 12 perkara Kejari se-Bali. Kejaksaan juga telah melakukan penuntutan terhadap 43 perkara dan penyelamatan keuangan negara dari kasus tindak pidana korupsi mencapai Rp12,4 miliar.

"Untuk penyelamatan keuangan negara yang ditangani Datun mencapai Rp7,5 miiar," ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan se-Bali juga melakukan 159 kerja sama kesepahaman atau MOU dengan BUMD dan 271 surat kuasa khusus dari BUMN/BUMD dalam penanganan kasus.

"Kejaksaan juga mendapat 15 legal opinion atau pendapat hukum dari pemerintah daerah yang sifatnya tidak mengikat. Kemudian, kejaksaan juga melakukan 22 pendampingan kepada pemerintah," ujarnya.

Ia menambahkan, Kejati Bali juga sudah menindaklanjuti sembilan laporan pengaduan dari masyarakat tentang pegawai kejaksaan di Bali.

"Kami sudah memberikan sanksi disiplin dengan membebaskan dari jabatan struktural dan penurunan pangkat satu tingkat kepada tiga anggota dan enam laporan pengaduan masih dalam proses," katanya.

Selain itu, kejaksaan se-bali juga yelah melakukan kegiatan bhakti sosial yang bersentuhan masyarakat seperti operasi katarak gratis pada 30 Juli 2018 di Kejari Badung dengan peserta 156 orang.

"Kejaksaan se-Bali juga telah melakukan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi panti asuhan di Gianyar dan di Kabupaten Bangli," katanya.

Ia menambahkan, kejaksaan juga memiliki kegiatan jaksa masuk sekolah telah mengunjungi 24 sekolah di Bali. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Bali juga memiliki program dialog interaktif jaksa menyapa yang dilakukan secara interaktif di RRI Denpasar yang dilakukan setiap hari rabu Pukul 07.00 Wita hingga 08.00 Wita, dengan tema berbeda.

"Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat bertanya secara langsung persoalan hukum, kinerja jajarannya kejaksaan serta apa yang menjadi tupoksi kejaksaan. Program jaksa menyapa ini dibentuk sebagai keterbukaan informasi dan sekaligus pemulihan publik kepada institusi adiyaksa ini, sehingga kejaksaan menjadi sahabat masyarakat," ujarnya.

Bidang pidana umum, Kejaksaan sudah melakukan penuntutan tindak pidana umum kasus narkotika dengan barang bukti 19.000 butir ekstasi dengan telah dituntut seumur hidup dan dari majelis hakim telah divonis pidana 20 tahun penjara. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018