Batu (Antaranews Bali) - BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mengurangi jumlah karyawannya karena penggunaan teknologi informasi (digital), seperti yang dikhawatirkan sebagian pelaku industri, bahkan digitalisasi dapat melahirkan jenis pekerjaan baru.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz ketika dihubungi dari Batu, Jatim, Rabu mengatakan memang ada kemungkinan pertumbuhan jumlah karyawan yang akan minus pada tahun-tahun berikutnya.

Dia mencontohkan perekrutan karyawan baru akan menjadi minus hingga 25 persen. Artinya, jika ada 100 karyawan yang pensiun maka penerimaan pegawai baru hanya akan menjadi 75 orang. Tahun lalu BPJS-TK merekrut 600 pegawai, maka tahun ini hanya 450 orang.

Digitalisasi yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan hampir mencakup semua layanan. Pada Rakernas di Batu, Rabu (18/7), BPJS-Ketenagakerjaan memperkenalkan BPJSTKU, yakni aplikasi berbasis mobile yang memberikan kemudahan kepada peserta, dari mendapatkan informasi kepesertaan hingga melaporkan ketidaksesuaian data kepesertaan maupun pelaporan perusahaan.

BPJSTKU adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengganti aplikasi BPJSTK Mobile.

Dia mengatakan peserta juga bisa mengakses kartu digital BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU. Dengan demikian, maka peserta tidak perlu menunjukkan kartu fisik sebagai bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu digital ini sudah cukup sebagai bukti kepesertaan untuk dapat menikmati manfaat tambahan, seperti diskon di "merchant" kerja sama.

Selain BPJSTKU, fitur digital lainnya yang juga dirilis adalah Antrean dan Verifikasi Online yang berbasis KTP elektronik dan sidik jari yang bertujuan untuk mempersingkat alur pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selain, Antrean Online juga merupakan salah satu fitur digital yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah peserta mendapatkan nomor antrean jika ingin melakukan pencairan saldo JHT di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Dari sisi pelaporan kepatuhan perusahaan, juga telah disiapkan pelaporan secara "online", untuk memastikan bahwa setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, layanan ini juga memudahkan pendaftaran peserta.

Untuk memudahkan interaksi dengan pesertanya, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan inovasi terbaru melalui "Voice Assistant" GINA yang merupakan singkatan dari Agen Perlindungan Pekerja.

GINA siaga 24 jam membantu peserta atau calon peserta mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Inovasi terbaru ini dapat diakses dengan mudah melalui telepon seluler pintar (smartphone).

Naufal mengatakan bahwa semua basis digital itu dibangun oleh pegawai BPJS-TK sendiri, dengan konsekuensi merekrut tenaga IT yang andal. Saat ini, katanya, terdapat 5.500 pegawai BPJS-TK di seluruh Indonesia dan tahun 2018 ini akan menjadi 5.950. Jadi, ada jenis pekerjaan baru akibat digitalisasi. (ed)

Pewarta: Erafzon Saptiyulda

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018