Denpasar (Antaranews Bali) - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Bali 2018 di KPU provinsi setempat diwarnai catatan kejadian khusus karena terjadi selisih penggunaan empat surat suara di TPS 1 Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

"Sebenarnya terhadap selisih empat lembar surat suara ini sudah dilakukan penulusuran sejak penghitungan suara di tempat pemungutan suara," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela rapat pleno rekapitulasi tersebut, di Denpasar, Minggu.

Persoalan selisih empat surat suara dalam rapat pleno itu sebelumnya dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia.  "Jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah suara sah dan tidak sah ada selisih empat di TPS tersebut, seharusnya ini sama. Bagaimana mekanisme penyelesaiannya," tanya Rudia.

Raka Sandi membenarkan bahwa di TPS 1 Desa Banjarangkan, Klungkung memang terjadi permasalahan selisih penggunaan empat surat suara, antara yang digunakan untuk pemilihan Pilgub Bali dengan Pemilihan Bupati Klungkung yang digelar serentak pada 27 Juni lalu.

"Dalam Peraturan KPU, terhadap surat suara yang kurang yang tidak bisa dibuktikan, itu memang tidak ada mekanismenya dalam regulasinya, sehingga sepakat sebagai bentuk pertanggungjawaban, tentu harus ditulis dalam formulir model DC2 yakni mengenai catatan kejadian khusus dalam rapat pleno," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, diduga ada empat pemilih yang tidak memasukkan surat suara ke dalam kotak surat suara Pilkada Bali. Namun, empat pemilih itu memasukkan surat suara ke kotak suara Pemilihan Bupati Klungkung. Padahal, menurutnya, jajaran penyelenggara dan jajaran pengawas sudah bekerja dengan optimal.

Raka Sandi sependapat dengan masukan sejumlah peserta rapat pleno tersebut yang mengharapkan agar ke depan kotak suara desainnya transparan, sehingga bisa kelihatan ketika pemilih memasukkan surat suara.

"Dengan demikian, pengawas TPS dan KPPS bisa melihat dengan jelas, karena bisa saja pemilih sepertinya memasukkan surat suara, tetapi kenyataannya tidak," katanya.

Dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut, pasangan nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) yang memperoleh 1.213.075 suara (57,68 persen) itu, perolehan suaranya unggul sebesar 323.145 suara, dibandingkan pasangan nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang memperoleh 889.930 suara (42,32 persen). (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018