Badung, Bali (Antaranews Bali) - Sebanyak 300 usaha pariwisata yang terdiri dari pelaku usaha hotel, restoran dan spa yang ada di Kabupaten Badung, Bali, mengikuti kegiatan Percepatan Sertifikasi Usaha Pariwisata yang digelar di Ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintahan Badung.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata dalam mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata di Badung," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, Senin.
Sekda Adi Arnawa mengatakan, industri pariwisata merupakan tulang punggung dan sektor andalan yang memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung.
"Oleh karena itu, pengelolaan industri pariwisata membutuhkan manajemen yang profesional sehingga usaha pariwisata dapat tumbuh dan berkembang sebagai motor penggerak pembangunan daerah," katanya.
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, dalam pelaksanaan sertifikasi usaha, Kementerian Pariwisata menunjuk suatu lembaga sertifikasi usaha yang telah memiliki sertifikasi manajemen berbasis ISO dan lingkungan.
"Untuk itu, saya minta pelaku usaha pariwisata agar mempersiapkan diri terhadap persyaratan, standar dan kriteria yang ditetapkan lembaga sertifikasi sehingga dapat memenuhi penilaian administrasi dan percepatan sertifikasi usaha pariwisata di Badung dapat berjalan dengan baik," ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Badung, Made Badra mengatakan, sertifikasi usaha pariwisata merupakan amanat UU nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
"Melalui percepatan sertifikasi kami harap para pelaku pariwisata dapat meningkatkan kesadaran untuk melakukan sertifikasi usaha pariwisata sebagai suatu kewajiban yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Made Badra menambahkan, kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk menjamin kualitas produk pelayanan dan pengelolaan usaha industri pariwisata di Badung yang berkualitas dunia.(I020)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata dalam mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata di Badung," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, Senin.
Sekda Adi Arnawa mengatakan, industri pariwisata merupakan tulang punggung dan sektor andalan yang memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung.
"Oleh karena itu, pengelolaan industri pariwisata membutuhkan manajemen yang profesional sehingga usaha pariwisata dapat tumbuh dan berkembang sebagai motor penggerak pembangunan daerah," katanya.
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, dalam pelaksanaan sertifikasi usaha, Kementerian Pariwisata menunjuk suatu lembaga sertifikasi usaha yang telah memiliki sertifikasi manajemen berbasis ISO dan lingkungan.
"Untuk itu, saya minta pelaku usaha pariwisata agar mempersiapkan diri terhadap persyaratan, standar dan kriteria yang ditetapkan lembaga sertifikasi sehingga dapat memenuhi penilaian administrasi dan percepatan sertifikasi usaha pariwisata di Badung dapat berjalan dengan baik," ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Badung, Made Badra mengatakan, sertifikasi usaha pariwisata merupakan amanat UU nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
"Melalui percepatan sertifikasi kami harap para pelaku pariwisata dapat meningkatkan kesadaran untuk melakukan sertifikasi usaha pariwisata sebagai suatu kewajiban yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Made Badra menambahkan, kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk menjamin kualitas produk pelayanan dan pengelolaan usaha industri pariwisata di Badung yang berkualitas dunia.(I020)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018