Denpasar (Antaranews Bali) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyebutkan stasiun pengisian bahan bakar umum di Bali yang menjual premium bertambah tujuh unit sehingga diharapkan memenuhi kebutuhan menjelang arus mudik, balik dan libur panjang Lebaran. 
     
"Di Bali ada (penambahan) tujuh SPBU. Dari tujuh, enam sudah selesai. Satu lagi, hari ini selesai," kata Arcandra ketika mengunjungi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, Kamis. 
     
Tujuh SPBU tersebut berlokasi di Jalan Raya Batubulan dan di Desa Batuan, Gianyar, kemudian di Desa Cemagi Badung, Desa Pemuteran Buleleng, Desa Tanguwisia Buleleng, Jalan Marlboro Denpasar dan Puputan Renon Denpasar.
     
Menurut dia, tujuh lembaga penyalur premium baru itu menambah jumlah SPBU yang sudah tercatat menyediakan dan mendistribusuikan BBM jenis premium sebelumnya sebanyak 135 unit. 
     
Tambahan tujuh SPBU itu merupakan bagian dari 571 penyalur premium di seluruh Jawa, Madura dan Bali sebagai tindak lanjut setelah diterbitkannya Perpres 43 tahun 2018 yang mengamanatkan penyediaan BBM jenis penugasan (Premium) di wilayah Jawa Madura Bali (Jamali).
     
Adanya tujuh penyalur tersebut sekaligus meyakinkan kesiapan Pemerintah dalam menyambut arus mudik, balik dan musim liburan Idul Fitri 1349 Hijriah di Bali. 
     
"Apalagi, Bali sering kali dijadikan obyek wisata di saat musim liburan. Kami antisipasi sebagai destinasi pariwisata," ujar Arcandra.
     
Secara umum, Pemerintah dan Pertamina menjamin penyediaan BBM selama periode Lebaran khususnya dari H-15 sampai H+15, baik itu BBM hingga LPG.
     
Arcandra pun meyakinkan, stok ketahanan energi di wilayah Bali rata-rata mencapai di atas 20 hari.
     
Dalam kunjungan kerjanya di TBBM Manggis, Arcandra didampingi Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra dan General Manager Pertamina Pemasaran Wilayah V Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ibnu Chouldum. (*)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018