Negara (Antara Bali) - Dua remaja yang masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMP di Kota Negara tertangkap tangan saat hendak mencuri hanphone, Jumat (29/7) sore.

Dari pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian diketahui, ILF, 15 tahun dan AHMD, 17 tahun warga Dusun Ketapang, Desa Pengambengan ini sudah melakukan aksi pencurian di enam TKP berbeda.  

Saat tertangkap, mereka sedang berusaha mencuri dua buah hanphone Blackbery dan Nokia di counter milik Komang Agus Muliawan, 18 tahun, di Dusun Tegak Gede, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.

Kedua pelaku mengira, counter itu sedang kosong padahal saat itu Agus sedang beristirahat di dalam.

Dua remaja ini sebenarnya sudah melihat Agus tertidur, namun tetap nekat hendak mengambil dua hanphone yang tengah dicharger.

Agus yang mendengar suara berisik terbangun yang membuat ILF dan AHMD melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Agus.

Dari tas gendong warna hitam yang dibawa pelaku ditemukan sebuah hanphone Blackbery, senter kecil, empat bungkus rokok, dua buah jam tangan dan dua buah celana pendek yang masih ada label harga dan merknya.

Oleh Agus, kejadian dan penangkapan ini dilaporkan ke polisi dan dua orang pelajar tersebut dibawa ke Mapolres Jembrana.

Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP I Wayan Setiajaya seizin Kapolres AKBP Irfing Jaya mengatakan, dari pemeriksaan ada enam lokasi yang menjadi sasaran pencurian ILF dan AHMD.

Menurut Setiajaya, keenam lokasi tersebut antara lain sebuah toko di Desa Tegalbadeng dan Pasar Senggol, Negara.

Di dua lokasi itu, mereka mencuri dua buah jam tangan merek ferari dan jam tangan warga silver.

Sedangkan di dua buah toko di Dusun Sumbul, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, pelaku membawa kabur hanphone.

Dua buah celana baru yang ditemukan di tas mereka ternyata hasil pencurian di toko di Kecamatan Pekutatan.

Setiajaya menegaskan, meski masih remaja, ILF dan AHMD dijerat dengan pasal 363 ayat (1) yunto pasal 4 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Untuk memproses BAP dua pelaku ini dilakukan oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Jembrana.

Di sisi lain, beberapa tetangga ILF dan AMHD sebenarnya beberapa waktu belakangan merasa heran dengan uang yang dimiliki dua remaja ini.

"Saat belanja mereka sering membayar dengan pecahan uang seratus ribuan atau limapuluh ribuan. Padahal mereka kan masih anak-anak, dari mana mendapat uang itu," kata salah seorang warga.

Warga tambah bertanya-tanya karena Pengambengan yang merupakan desa nelayan tengah mengalami paceklik panjang.

Dalam melakukan aksi kriminalnya, ILF dan AMHD juga memilih lokasi cukup jauh dari desanya.

Jarak antara Desa Pengambengan dengan TKP di Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan sekitar 30 kilometer.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011