Singaraja (Antaranews Bali) - DPRD Buleleng, Bali menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2017 dengan baik dalam Rapat Paripurna Istimewa di DPRD setempat yang dipimpin Ketua DPRD Gede Supriatna dan dihadiri Bupati Putu Agus Suradnyana.

Laporan pansus yang dibacakan Made Tirta Adnyana dalam sidang, Jumat menyebutkan secara umum LKPJ Bupati diterima dengan baik. Realisasi belanja tidak langsung Tahun 2017 mencapai 96,89 persen sudah tergolong optimal.

Sedangkan belanja langsung sebesar 89,92 persen termasuk kategori kurang optimal. Ada dua faktor yang menyebabkan belanja langsung kurang optimal, yaitu realisasi belanja pegawai baru mencapai 71,97 persen atau Rp42,55 miliar dari anggaran Rp59,13 miliar.

Selain itu realisasi belanja modal baru mencapai 87,92 atau Rp295.220.710.245.92 dari anggaran Rp335.795.219.342,07.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan laporan LPKJ merupakan implementasi pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. "Kami telah melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya sebagai kepala daerah melalui penyampaian LKPJ Tahun 2017 kepada DPRD Buleleng pada tanggal 29 Maret 2018," katanya.

Selain itu, Bupati Agus juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, para anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng dan seluruh pihak terkait yang telah memberikan dukungan, bantuan, peran serta, sumbang saran dan kerja sama yang baik, sehingga LKPJ akhir Tahun 2017 dapat diterima dengan baik. (WDY)

Pewarta: Adnyana

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018