Kuta (Antaranews Bali) - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali menyita paket narkoba berisi kristal cokelat atau pentylone dan 4-choloromethcathinone seberat 107,21 gram yang dikirim dari Belgia menuju Denpasar.

"Kami berhasil mencegah barang kiriman pos yang ditujukan kepada AMS, saat anjing pelacak milik BC Ngurah Rai mencurigai adanya barang mencurigakan dan petugas melakukan pemeriksaan X-Ray sehingga ditemukan barang haram ini," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Husni Syaiful di Kuta, Rabu.

Ia mengatakan, kronologi penemuan barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas pada 2 April 2018, Pukul 09.30 Wita, berawal dari barang kiriman pos dengan nomor kiriman pos RG969080776BE yang ditujukan kepada AMS (DPO) yang beralamatkan di Jalan Pertulaka Peguyangan Kangin Denpasar Utara, Denpasar.

"Paket diketahui berasal dari Belgia namun tidak disertai nama pengirimnya. AMS masih terus diselidiki keberadaanya oleh petugas," katanya.

Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paket tersebut berisikan satu buah kemasan berwarna silver berisi padatan kristal berwarna cokelat dengan berat 107,21 gram brutto yang kemudian dilakukan pengujian di laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe B Surabaya.

Hasil pengujian laboratotium menunjukkan bahwa padatan kristal berwarna cokelat yang ditemukan dalam paket tersebut merupakan sediaan narkotika jenis Pentylone dan 4-choloromethcathinone.

Saat ini barang bukti dan pengembangan kasus terhadap barang kiriman AMS diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

AMS diduga melanggar Pasal 54 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo Pasal 113 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena diduga melakukan upaya penyelundupan sediaan narkotika.

"Nilai edar barang terlarang tersebut berjumlah 1.929,78 dolar Amerika Serikat atau setara Rp27 juta," katanya. (WDY)

Video oleh Pande Yudha

Pewarta: I Made Surya

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018