Kuta (Antaranews Bali) - Tersangka I Gede Romi yang memesan bahan baku narkoba tembakau gorila (ganja sintetis) dari Negara Tiongkok sebanyak 457 gram brutto telah ditangkap petugas Bea Cukai Bali.

Pewarta: I Made Surya
Editor : Edy M Yakub

COPYRIGHT © ANTARA 2026