Petugas bea cukai menggiring tersangka IGRA sebagai pemilik paket kiriman berisi narkoba dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Rabu (18/4). Pria asal Bali tersebut ditangkap ketika mengambil barang kiriman dari Hongkong berupa 457gram zat Fub-Amb/Amb Fubinaca yaitu narkotika golongan 1 sebagai bahan pembuatan ganja sintetis yang dikirimkan lewat paket Pos. Antaranews Bali/Nyoman Budhiana/2018.