Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Provinsi Bali, menangkap dua orang penjual minuman beralkohol dan menyita 114 botol minuman arak siap edar berkat informasi dari masyarakat.
"Penyitaan minuman beralkohol ini didapat di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Cokroaminoto Gang Teratai Nomor 13 Ubung sebanyak 24 botol arak yang dijual I Made Budiarta (47) dan 90 botol arak didapat dari Junaidi yang berjualan di indekosnya, Jalan Cargo Indah Denpasar," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena di Denpasar, Jumat.
Upaya penertiban minuman keras itu, kata dia, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pilkada serentak pada tahun 2018 sekaligus mencegah maraknya kasus keracunan minuman keras oplosan yang mengakibatkan banyak korban meninggal dunia seperti yang terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra mengatakan bahwa pihaknya menangkap penjual minuman keras itu, Kamis (12-4-2018) pukul 23.30 Wita, setelah menerima informasi bahwa ada penjualan minuman beralkohol di dua tempat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat langsung mengarah ke rumah penjual minuman beralkohol yang ada di dua TKP itu.
Setelah di TKP, tim langsung menggeledah dan mendapatkan di TKP pertama sebanyak 24 botol minuman arak, TKP dua sebanyak tiga dus arak yang totalnya berisi 90 botol arak.
"Setelah itu, kedua penjual minuman arak ini kami mintai keterangannya di Markas Polsek Denpasar Barat," ujarnya.
Upaya penertiban minuman beralkohol ini dilakukan kepolisian, bercermin pada kejadian keracunan akibat menenggak minuman keras yang sempat menjalani perwatan di dua rumah sakit, Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada tanggal 6 April 2018 menerima 103 pasien intoksikasi alkohol atau meminum minuman keras oplosan.
Kepolisian Daerah Jawa Barat merilis korban tewas setelah menenggak minuman keras oplosan mencapai 45 orang dalam beberapa hari terakhir.
Puluhan korban tewas itu tersebar di tiga wilayah berbeda, yakni Cicalengka, Kota Bandung, dan Sukabumi. Namun, kejadian di Cicalengka mendominasi angka kematian akibat meminum minuman haram tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Penyitaan minuman beralkohol ini didapat di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Cokroaminoto Gang Teratai Nomor 13 Ubung sebanyak 24 botol arak yang dijual I Made Budiarta (47) dan 90 botol arak didapat dari Junaidi yang berjualan di indekosnya, Jalan Cargo Indah Denpasar," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena di Denpasar, Jumat.
Upaya penertiban minuman keras itu, kata dia, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pilkada serentak pada tahun 2018 sekaligus mencegah maraknya kasus keracunan minuman keras oplosan yang mengakibatkan banyak korban meninggal dunia seperti yang terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra mengatakan bahwa pihaknya menangkap penjual minuman keras itu, Kamis (12-4-2018) pukul 23.30 Wita, setelah menerima informasi bahwa ada penjualan minuman beralkohol di dua tempat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat langsung mengarah ke rumah penjual minuman beralkohol yang ada di dua TKP itu.
Setelah di TKP, tim langsung menggeledah dan mendapatkan di TKP pertama sebanyak 24 botol minuman arak, TKP dua sebanyak tiga dus arak yang totalnya berisi 90 botol arak.
"Setelah itu, kedua penjual minuman arak ini kami mintai keterangannya di Markas Polsek Denpasar Barat," ujarnya.
Upaya penertiban minuman beralkohol ini dilakukan kepolisian, bercermin pada kejadian keracunan akibat menenggak minuman keras yang sempat menjalani perwatan di dua rumah sakit, Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada tanggal 6 April 2018 menerima 103 pasien intoksikasi alkohol atau meminum minuman keras oplosan.
Kepolisian Daerah Jawa Barat merilis korban tewas setelah menenggak minuman keras oplosan mencapai 45 orang dalam beberapa hari terakhir.
Puluhan korban tewas itu tersebar di tiga wilayah berbeda, yakni Cicalengka, Kota Bandung, dan Sukabumi. Namun, kejadian di Cicalengka mendominasi angka kematian akibat meminum minuman haram tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018