Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menargetkan sekitar 30 ribu hektare sawah di daerah itu bisa mendapatkan subsidi asuransi usaha tani padi dari Kementerian Pertanian sepanjang musim tanam 2018.
"Tahun ini targetnya 30 ribu hektare, sedangkan tahun sebelumnya targetnya 17 ribu hektare. Tentu targetnya kami naikkan terus, untuk meminimalkan risiko akibat kegagalan panen," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Bali Ida Bagus Wisnuardhana, di Denpasar, Rabu.
Pihaknya melihat risiko kegagalan panen ke depannya cukup tinggi yang disebabkan musim kemarau berkepanjangan, serangan hama penyakit, maupun banjir.
"Selain itu, persaingan pemanfaatan air antara sektor pertanian dan sektor domestik, juga semakin ketat," ujar Wisnuardhana.
Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, besaran premi AUTP untuk setiap hektare sawah adalah Rp180 ribu untuk satu kali musim tanam.
"Dari premi Rp180 ribu, sebesar 80 persen (Rp144 ribu) disubsidi dari APBN. Jadi, petani hanya membayar Rp36 ribu per hektare dalam satu kali musim tanam," ucapnya.
Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan PT Jasindo terus memantapkan koordinasi dan sosialisasi kepada petani.
"Sampai saat ini mungkin sekitar 10 ribu hektare sawah yang sudah disetujui petani untuk diasuransikan. Mudah-mudahan target tercapai, atau paling tidak di atas 20 ribu hektare," ujarnya.
Menurut Wisnuardhana, sebenarnya petani tidak enggan untuk ikut AUTP, tetapi sosialisasinya dirasa perlu untuk ditingkatkan.
"Selain itu, untuk daerah persawahan yang relatif `aman`, misalnya yang pengairannya bagus, serangan hama relatif terbatas, para petani juga kurang berminat untuk ikut asuransi usaha tani padi," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Tahun ini targetnya 30 ribu hektare, sedangkan tahun sebelumnya targetnya 17 ribu hektare. Tentu targetnya kami naikkan terus, untuk meminimalkan risiko akibat kegagalan panen," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Bali Ida Bagus Wisnuardhana, di Denpasar, Rabu.
Pihaknya melihat risiko kegagalan panen ke depannya cukup tinggi yang disebabkan musim kemarau berkepanjangan, serangan hama penyakit, maupun banjir.
"Selain itu, persaingan pemanfaatan air antara sektor pertanian dan sektor domestik, juga semakin ketat," ujar Wisnuardhana.
Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, besaran premi AUTP untuk setiap hektare sawah adalah Rp180 ribu untuk satu kali musim tanam.
"Dari premi Rp180 ribu, sebesar 80 persen (Rp144 ribu) disubsidi dari APBN. Jadi, petani hanya membayar Rp36 ribu per hektare dalam satu kali musim tanam," ucapnya.
Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan PT Jasindo terus memantapkan koordinasi dan sosialisasi kepada petani.
"Sampai saat ini mungkin sekitar 10 ribu hektare sawah yang sudah disetujui petani untuk diasuransikan. Mudah-mudahan target tercapai, atau paling tidak di atas 20 ribu hektare," ujarnya.
Menurut Wisnuardhana, sebenarnya petani tidak enggan untuk ikut AUTP, tetapi sosialisasinya dirasa perlu untuk ditingkatkan.
"Selain itu, untuk daerah persawahan yang relatif `aman`, misalnya yang pengairannya bagus, serangan hama relatif terbatas, para petani juga kurang berminat untuk ikut asuransi usaha tani padi," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018