Negara, (Antaranews Bali) - KPU Kabupaten Jembrana akan memantau kemungkinan adanya pemilih yang tercecer, sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada Bali.

"Selain mengumumkan daftar pemilih sementara, kami akan minta PPS untuk memantau warga sekitar apabila ada yang tertinggal atau belum masuk daftar pemilih," kata Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, di Negara, Kamis.

Ia mengatakan, pantauan terhadap kemungkinan pemilih yang tercecer ini juga mengacu dari pencocokan dan penelitian yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) beberapa waktu lalu, dimana terjadi penurunan jumlah pemilih dari data yang diberikan KPU Pusat.

"Dari data yang diberikan KPU Pusat dengan hasil pencocokan dan penelitian di lapangan, terjadi penurunan jumlah pemilih sampai 8000 orang. Ini jumlah yang besar, sehingga harus kami waspadai jangan sampai ada pemilih yang tercecer," katanya.

Menurutnya, di beberapa desa/kelurahan yang terjadi penurunan jumlah pemilih cukup besar, akan mendapatkan pengawasan khusus selama tahapan pengumuman daftar pemilih sementara.

Untuk pendataan pemilih, ia mengatakan, data awal berasal dari Dinas Kependudukan di kabupaten yang dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri kemudian dilanjutkan ke KPU Pusat.

"Di Kementerian Dalam Negeri maupun KPU Pusat, data itu disikronisasi baru diserahkan ke KPU Kabupaten yang kemudian melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan," katanya.

Agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih, ia mengimbau, agar mereka melihat data dirinya di kantor desa yang akan dipasang mulai tanggal 24 Maret hingga 2 April.

Menurutnya, partisipasi masyarakat untuk memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih, akan sangat membantu pihaknya untuk penyelenggaraan pemilu yang sukses.

Anggota KPU Jembrana I Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, kesempatan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dibuka hingga hari pemungutan suara, saat mereka tidak mendapatkan surat panggilan untuk memilih.

"Namun sekarang aturannya lebih ketat, yaitu harus membawa KTP Elektronik selain formulir yang sudah disediakan. Kalau dulu cukup formulir saja," katanya.

Untuk Pilkada Bali, dalam daftar pemilih sementara hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan KPU Jembrana terdaftar 227.722 pemilih.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018