Singaraja (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Bali, belum memastikan jumlah daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah karena masih dalam tahap perbaikan.
"Kami merencanakan akan melakukan rapat pleno. Namun lantaran juga tanggal tersebut jadwal pembahasan putusan di PTUN Surabaya maka kemungkinan besar akan diundur," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Made Seriyasa di Singaraja, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya tidak menampik saat ini di tingkat kecamatan sudah mulai dilakukan rapat pleno untuk perbaikan daftar pemilih sementara (DPS). "Mudah-mudahan Rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk perbaikan DPS-nya bisa berjalan dengan lancar," kata Seriyasa.
Menurut Seriyasa, saat ini data untuk daftar pemilih tetap (DPT) masih belum bisa dipastikan angkanya karena saat ini masih dalam proses perbaikan. Terlebih lagi, masih banyak masyarakat Buleleng yang belum memiliki KTP elektronik.
Meski begitu Seriyasa berharap, nantinya masyarakat yang belum terjangkau dalam DPS segera mendatangi KPU Buleleng, untuk menyampaikan hal tersebut agar nantinya masyarakat bisa terdaftar dalam pemilihan nanti.
"Kami berharap dengan memasukan dari tanggapan masyarakat nanti di DPT akan muncul karena sebagai syarat pemilih itu harus ada KTP-el karena itu syarat," kata Seriyasa.
Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng masih terus menggenjot perekaman data kependudukan bagi masyarakat yang tercatat dalam DPS atau yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Dari 101.993 tercatat sebelumnya, kini Disdukcapil masih menyisakan 29.839 masyarakat yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk KTP elektronik. (WDY)