Singaraja (Antaranews Bali) - Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Bali, merazia belasan gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di wilayah Bumi Panji Sakti untuk dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Sebanyak 12 orang gelandangan dan pengemis sudah kami pulangkan ke daerah asalnya masing-masing," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Komang, di Singaraja, Selasa.

Sebelumnya, gelandangan dan pengemis itu terjaring dalam razia yang digelar oleh aparat Polres Buleleng ketika berada di tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Bumi Panji Sakti.

Ia mengatakan jumlah gelandangan dan pengemis yang dirazia oleh polisi sebanyak 22 orang. Mereka rata-rata berasal dari Desa Pedahan dan Desa Munti, Kecamatan Kubu, Karangasem. Namun ketika diserahkan ke Dinas Sosial, 10 orang diantaranya kabur dengan cara meloncati tembok penyengker.

Aksi kabur ini diduga dilakukan oleh para gelandangan dan pengemis sekitar pukul 03.00 wita. Mereka memanfaatkan kelengahan lima orang petugas yang saat itu sedang tertidur pulas.

"Padahal tembok penyengker kami itu sudah cukup tinggi. Pintu depan juga sudah digembok. Ternyata mereka melarikan diri, ya ini artinya mereka telah melakukan sebuah perlawanan. Mereka yang kabur itu merupakan gelandangan dan pengemis dewasa dan anak-anak," katanya.

Belajar dari kejadian tersebut, Gede Komang mengaku akan lebih meningkatkan lagi pengawasan dan penindakan yang dilakukan terhadap gelandangan dan pengemis tersebut sebagai efek jera baginya.

"Kami sudah registrasi gelandangan dan pengemis itu. Apabila dikemudian hari datang lagi, maka kami akan melaksanakan tipiring, bawa ke pengadilan. Selama persiapan tipiring, tentu mereka akan dimasukkan dulu ke penjara. Ini tujuannya tidak lain untuk efek jera," ungkapnya.

Selain itu, Gede Komang juga menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Karangsem agar segera menindaklanjuti dan mencarikan solusi terhadap warganya, yang memang hampir setiap tahun mendatangi wilayah Buleleng untuk mengemis.

Apalagi, gelandangan dan pengemis tersebut datang dengan mengajak anak-anak mereka yang seharusnya masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah.

"Kebanyakan orang tua (gelandangan dan pengemis dewasa) sudah menghilangkan hak-hak anak mereka untuk belajar. Jujur saja, kami sudah sangat gerah sekali untuk masalah ini. Hampir setiap tahun pemerintah Kabupaten Buleleng terganggu oleh masalah mereka yang ada di jalanan, dan memang rata-rata mereka berasal dari Desa Pedahan dan Munti," ujarnya.

Berdasarkan hasil koordinasi yang sempat dilakukan oleh Dinsos Buleleng dengan Perbekel Desa Munti, gelandangan dan pengemis yang terciduk selama ini sejatinya tergolong sebagai warga yang mampu.

Bahkan, pihak perbekel di Desa Munti telah menerapkan sanksi adat bagi warganya yang kedapatan melakukan profesi gelandangan dan pengemis itu. Sanksi itu berupa tidak diizinkan keluar dari desa selama kurang lebih enam bulan lamanya.

"Sudah beberapa kali kami amankan dan pulangkan ke tempat asalnya, nyatanya kembali lagi. Seolah-olah hal itu sudah mereka jadikan sebagai profesi. Mereka memang telinga tebal. Apapun yang kami sampaikan masuk telinga kanan keluar telinga kiri," katanya.(WDY)

Pewarta: Krishna Arisudana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018