Denpasar (Antaranews Bali) - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Nengah Tamba mendesak Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan surat keputusan penentuan lokasi Bandara internasional di Kabupaten Buleleng, karena selama ini belum ada kejelasan.

"Saya berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengeluarkan surat keputusan penentuan lokasi (penlok) tersebut," kata Nengah Tamba di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang gencarkan untuk mendatangkan investor luar dan dalam negeri guna membangun di tanah air sebagai upaya pemerataan pembangunan. Oleh karena itu,  ia berharap pemerintah juga memudahkan proses perizinan sehingga investor tertarik menanamkan modalnya di Indonesia.

"Seperti halnya dengan proyek pembangunan Bandara internasional di Kabupaten Buleleng, tinggal menunggu surat keputusan penlok, karena investornya sudah ada dan siap membangun," ujar dia.

Nengah Tamba mengatakan pemerintah kabupaten dan provinsi sudah mengajukan surat rekomendasi mengenai penlok di wilayah Kubutambahan ke pemerintah pusat. Namun hingga kini belum juga turun surat tersebut.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Panji Sakti Made Mangku mengatakan mengenai pendanaan proyek tersebut sudah siap, namun yang menjadi kendala hingga kini adalah belum turunnya surat keputusan penlok.

Baca juga: Wagub Sudikerta: Izin Lokasi Bandara Buleleng Segera Turun

"Kalau soal dana sudah disiapkan untuk pembangunan bandara tersebut. Pembangunan Bandara itu didanai oleh konsorsium Airports Kinesis Consulting (AKC) Kanada sebesar Rp50 triliun," ucapnya.

Made Mangku mengatakan pihaknya juga sudah melakukan audensi dengan pemerintah daerah dan pusat. Bahkan pemerintah kabupaten dan provinsi sudah bersurat ke pemerintah agar segera diturunkan surat penlok itu.

"Jika terus berlarut-larut hingga bertahun-tahun juga belum turun surat penlok, maka perusahaan yang tergabung dalam AKC pasti merasakan tidak puas. Dan tak menutup kemungkinan mereka akan menarik diri dari konsorsium tersebut," ucapnya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018