Gianyar, (Antaranews Bali) - PT PLN (Persero) siap mengikuti aturan majelis organisasi umat Hindu PDHI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) dalam membangun jaringan listrik Jawa Bali agar tercipta sistem kelistrikan nasional yang andal dan efisien menopang Bali sebagai destinasi wisata dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"PLN akan terus melakukan komunikasi dengan PDHI dan ikuti aturan, nilai-nilai religi Hindu di Bali serta kearifan lokal. Kami akan carikan solusi untuk keberhasilan pembangunan jaringan listrik Jawa Bali Crossing," kata Putu Putrawan, Manajer Perencanaan PLN Distribusi Bali, di Denpasar, Jumat.
PLN dan PHDI sudah melakukan komunikasi, tukar pikiran dalam bentuk forum disscusion group (FGD), Selasa, 13 Februari 2018, dan ketegangan persepsi mengenai program pembangunan Jawa Bali Crossing (JBC) sudah mencair.
PLN dan pemerintah pusat memiliki program pembangunan kelistrikan nasional yang kuat dan andal dengan membuat pembangkit listrik sebesar 35.000 MW (megawatt). Kapasitas sebesar ini, pemerintah dan PLN akan mengaliri listrik dari Jawa ke Bali.
"Pasokan listrik di Bali saat ini masih aman, namun dengan pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar delapan persen, maka listrik Pulau Dewata ini akan mengalami defisit atau krisis energi listrik," kata Putu Putrawan.
Dengan pembangunan pembangkit listrik sebesar itu di Jawa, maka tarif listrik akan jauh lebih murah. "Hal ini akan menopang industri pariwisata di Bali dan juga mendorong Bali untuk membuat pembangkit energi listrik baru yang terbarukan," kata Dewanto, Deputi Manajer PLN Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT).
Dalam pembangunan jaringan listrik nasional di Jawa-Bali, pemerintah dan PLN akan mengaliri melalui kabel di atas laut.
Kemudian membangun tower-tower untuk mengalirkan listrik ke seluruh pelosok Bali.
Namun, PHDI menentang rencana tersebut karena ketinggiannya dan jaraknya melanggar nilai-nilai religi dan kesucian pura.
Karena itu, PLN Bali menegaskan akan ikuti aturan PHDI demi terealisasi pembangunan jaringan listrik Jawa Bali Crossing tersebut
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018