Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Bali, mengelola lampu penerangan umum sebanyak 17.666 unit yang tersebar di empat kecamatan.
"Lampu penerangan umum yang kami kelola jumlahnya ribuan unit, dan pemohon mencapai 571 orang atau lembaga," kata Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar Ketut Ronca di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan untuk pemeliharaan lampu penerangan yang rutin dilaksanakan setiap hari berdasarkan laporan masyarakat.
Disamping itu, kata dia, pihaknya juga menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat terkait keberadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan lampu lainnya yang tidak menyala maupun yang terus menyala hingga siang hari.
Secara detail Pemkot Denpasar memiliki lampu son 70 watt berjumlah 8.762 titik, lampu son 150 watt berjumlah 1.775 titik, lampu SL 24 watt berjumlah 168 titik, mercury 125 watt sebanyak 5.120 titik, lampu HPLT 400 watt sebanyak 65 titik, lampu LED sebanyak 526 titik, dan lampu son T 70 watt di 25 titik.
Ronca mengatakan dari jumlah tersebut juga memiliki 678 panel lampu yang terus melakukan pemeliharaan secara berkesinambungan. Tidak saja pengelolaan dan pemeliharaan di jalan umum, namun lampu penerangan tersebut juga dilakukan pemeliharaan di kawasan pemukiman warga.
Dikatakan, laporan masyarakat melalui Pengaduan Rakyat Online (PRO) Denpasar langsung kita tindak lanjuti lewat perbaikan. Tahun 2017 dari bulan Januari sampai November Dishub Denpasar telah menindaklanjuti 239 pengaduan tentang lampu penerangan jalan yang mati.
Ia mengatakan laporan dari masyarakat sangat diharapkan yang nantinya dapat bersama-sama melakukan pemantauan dengan langkah perbaikan dan pelayanan dengan cepat dilakukan Dishub.
Langkah ini, kata dia, juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait yang memiliki wewenang dalam tindak lanjut tersebut, seperti lampu penerangan jalan di kawasan Jalan (bypass) Prof. Ida Bagus Mantra tidak menjadi tanggung jawab Pemkot Denpasar.
Dalam peningkatan sarana dan prasarana di Kota Denpasar khususnya LPJU, pihaknya juga telah melakukan peningkatan penerangan jalan umum dengan langkah inovatif secara bertahap melakukan penggantian bahan lampu dengan LED.
Disamping memperhatikan bahan lampu, Dinas Perhubungan juga memperhatikan tiang lampu sehingga tidak membahayakan masyarakat. Saat ini melalui alokasi dana langsung yang dikelola Dinas Perhubungan khusus pada penerangan jalan sebesar Rp46 miliar.
"Secara bertahap akan melakukan langkah-langah peningkatan pelayanan khususnya dalam penerangan jalan di Kota Denpasar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Lampu penerangan umum yang kami kelola jumlahnya ribuan unit, dan pemohon mencapai 571 orang atau lembaga," kata Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar Ketut Ronca di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan untuk pemeliharaan lampu penerangan yang rutin dilaksanakan setiap hari berdasarkan laporan masyarakat.
Disamping itu, kata dia, pihaknya juga menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat terkait keberadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan lampu lainnya yang tidak menyala maupun yang terus menyala hingga siang hari.
Secara detail Pemkot Denpasar memiliki lampu son 70 watt berjumlah 8.762 titik, lampu son 150 watt berjumlah 1.775 titik, lampu SL 24 watt berjumlah 168 titik, mercury 125 watt sebanyak 5.120 titik, lampu HPLT 400 watt sebanyak 65 titik, lampu LED sebanyak 526 titik, dan lampu son T 70 watt di 25 titik.
Ronca mengatakan dari jumlah tersebut juga memiliki 678 panel lampu yang terus melakukan pemeliharaan secara berkesinambungan. Tidak saja pengelolaan dan pemeliharaan di jalan umum, namun lampu penerangan tersebut juga dilakukan pemeliharaan di kawasan pemukiman warga.
Dikatakan, laporan masyarakat melalui Pengaduan Rakyat Online (PRO) Denpasar langsung kita tindak lanjuti lewat perbaikan. Tahun 2017 dari bulan Januari sampai November Dishub Denpasar telah menindaklanjuti 239 pengaduan tentang lampu penerangan jalan yang mati.
Ia mengatakan laporan dari masyarakat sangat diharapkan yang nantinya dapat bersama-sama melakukan pemantauan dengan langkah perbaikan dan pelayanan dengan cepat dilakukan Dishub.
Langkah ini, kata dia, juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait yang memiliki wewenang dalam tindak lanjut tersebut, seperti lampu penerangan jalan di kawasan Jalan (bypass) Prof. Ida Bagus Mantra tidak menjadi tanggung jawab Pemkot Denpasar.
Dalam peningkatan sarana dan prasarana di Kota Denpasar khususnya LPJU, pihaknya juga telah melakukan peningkatan penerangan jalan umum dengan langkah inovatif secara bertahap melakukan penggantian bahan lampu dengan LED.
Disamping memperhatikan bahan lampu, Dinas Perhubungan juga memperhatikan tiang lampu sehingga tidak membahayakan masyarakat. Saat ini melalui alokasi dana langsung yang dikelola Dinas Perhubungan khusus pada penerangan jalan sebesar Rp46 miliar.
"Secara bertahap akan melakukan langkah-langah peningkatan pelayanan khususnya dalam penerangan jalan di Kota Denpasar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017