Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana mengharapkan perusahaan harus tegas pengemudi (draver) Grab yang melakukan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswa Turki di Bali beberapa pekan lalu.

"Pihak perusahaan harus tegas jika ada pelanggaran terhadap `driver` Grab yang melanggar aturan. Termasuk pelaku yang mencoba melakukan pemerkosaan mahasiswi tersebut," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana di konfirmasi dari Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan kebijakan pengoperasian Grab harus dimaksimalkan agar kejadian yang sama tidak terulang.

"Dengan adanya kasus ini, saya melihat kebijakan di manajemen Grab terlalu longgar. Meskipun mereka bilang bahwa ini tanggung jawab `driver`, tapi tetap mengecewakan pengguna jasa," ujarnya.

Dia meminta, bagi manajemen Grab agar segera membenahi regulasi dan mekanisme di internal perusahaan untuk para driver mereka, misalnya diadakan semacam pelatihan untuk para driver agar moral mereka bisa terlatih dengan baik dalam melayani penumpang. Selain itu, adanya sanksi tegas untuk `driver` yang melanggar, juga sangat diperlukan.

"Ini untuk menjamin agar kasus yang sama tidak terulang. Karena bukan saya saja tapi semua tidak ingin perempuan menjadi objek kekerasan seksual," ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia, selain bertanggung jawab dari sisi hukum, perusahaan Grab juga harus meminta maaf kepada korban percobaan pemerkosaan sebagai bentuk rasa bersalah dan menjamin kejadian yang sama tidak terulang lagi.

"Kami juga mengharapkan kepada penumpang menyampaikan kepada keluarga atau rekan dekatnya jika menggunakan jasa ojek `online` tersebut, Bahkan jika ada gelagat mencurigakan sebaiknya berhenti saja, jangan lagi melanjutkan ketujuan," ucapnya.

Seperti berita sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di Jimbaran, Bali, seorang mahasiswi asal Turki berinisial NB (27) memesan ojek "online" menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh terduga pelaku berinisial ESLB (23) yang bertugas sebagai "driver" Grab.(I020)

Pewarta: Komang Suparta

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017