Amlapura (Antara Bali) - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Karangasem menggenjot pajak dari usaha rekreasi dan hiburan umum.

"Pajak di sektor usaha rekreasi dan hiburan umum sangat potensial di garap untuk meningkatkan pendapatan daerah, " kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi, Senin.

Untuk memberi peluang tumbuhnya usaha seperti itu, kata Mulyadi, pihaknya telah menyiapkan sistem pelayanan di Kantor Unit Perijinan Terpadu (UPT).

Dikatakannya, saat ini Pemkab Karangasem sudah memiliki payung hukum untuk pemungutan pajak dari kedua usaha tersebut seiring disahkannya peraturan daerah (perda) beberapa bulan lalu.

Jelas dia, pelayanan perizinan untuk sektor rekreasi dan hiburan umum mencakup 17 jenis yakni perizinan taman rekreasi, gelanggang renang, padang golf, kolam memancing dan gelanggang permaianan ketangkasan.

Perda itu, jelas dia  juga mengatur perizinan untuk pembangunan gelanggang bowling, rumah bilyard, panti mandi uap, karaoke, panggung terbuka, panggung tertutup, salon kecantikan, fitness centre, bioskop, pusat seni dan pameran, dunia fantasi dan taman pentas pertunjukan satwa.

Selanjutnya, untuk memperlancar pelayanan perizinan, menurut Adnya Mulyadi, Pemkab Karangasem lewat Perbup No 5 Tahun 2009 juga telah mendelegasikan wewenang penandatangan ijin kepada Kantor Unit Perijinan Terpadu.

Adapun izin yang dilayani oleh kantor perijinan, menurut Mulya adalah  izin usaha kegiatan penanaman modal, ijin lokasi, IMB, HO hingga izin pertambangan dan pengambilan air bawah tanah.

Adnya Mulyadi mengakui saat ini realisasi pajak dari sektor usaha rekreasi dan hiburan umum belum tinggi.

Namun, kata dia pihaknya yakin ke depan kedua sektor tersebut akan mengalami pertumbuhan yang prospektif karena kebutunan akan rekreasi dan hiburan sudah menjadi tren dalam kehidupan masyarakat modern.

"Pemerintah daerah mengatur investasi pada sektor usaha rekreasi dan hiburan, selain untuk meningkatkan PAD juga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin begerak di bidang usaha tersebut," jelasnya.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011