Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 di provinsi tersebut dibahas kembali pada pembahasan APBD Induk 2018.
"Yang saya pelajari dari rincian kegiatannya, mestinya bisa turun lagi, misalnya anggaran honorarium dari pokja yang banyak `banget`. Yang dikerjakan apa," kata Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa.
Di samping itu, Pastika juga menyoroti rancangan biaya perjalanan dinas ke Jakarta terkait pelaksanaan Pilkada Bali hingga beberapa puluh kali dan biaya sosialisasi yang menyedot miliaran rupiah.
Menurut dia, meskipun anggaran pelaksanaan Pilkada Bali yang diajukan KPU Bali sebesar Rp229,26 miliar itu naskah perjanjian hibah daerahnya (NPHD) telah ditandatangani, masih memungkinkan untuk direvisi.
"Ya nggak apa-apa karena UUD saja bisa diubah, masak sekadar NPHD nggak bisa diganti, gampang saja itu," ucap Pastika.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihaknya akan menjelaskan kembali mengenai peruntukan dana sebesar Rp229,26 miliar itu dalam forum resmi.
"Hal ini agar tidak bias dan sama-sama dapat mencermatinya secara utuh sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," kata Raka Sandi.
Sesuai dengan yang tertuang dalam NPHD, pencairan dana Pilkada Bali 2018 dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, dicairkan melalui APBD Induk Tahun 2017 senilai Rp100 miliar. Tahap kedua, dicairkan melalui APBD Perubahan 2017 sebesar Rp25 miliar. Sedangkan tahap ketiga, dicairkan melalui APBD Induk 2018 mencapai Rp 104,36 miliar.
Sebelumnya muncul usulan agar anggaran Pilkada Bali 2018 direvisi, yang disampaikan Nyoman Tirtawan (salah satu anggota Komisi I DPRD Bali) saat sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Bali 2018.
Tirtawan menuding dana Pilkada Bali senilai Rp 229,36 miliar tidak masuk akal. Dia membandingkan Provinsi Bali dengan Provinsi Jawa Barat. Di sana, dengan jumlah pemilih 32 juta, hanya menganggarkan dana Pilkada 2018 sebesar Rp 1,168 triliun.
"Tetapi Provinsi Bali yang dengan jumlah pemilih hanya 3,2 juta, justru menganggarkan dana sampai Rp229,36 miliar. Kok berbeda sekali. Kalau dikomparasi, anggaran Pilkada Bali seharusnya maksimal hanya Rp 120 miliar," kata politisi dari Kabupaten Buleleng itu. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Yang saya pelajari dari rincian kegiatannya, mestinya bisa turun lagi, misalnya anggaran honorarium dari pokja yang banyak `banget`. Yang dikerjakan apa," kata Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa.
Di samping itu, Pastika juga menyoroti rancangan biaya perjalanan dinas ke Jakarta terkait pelaksanaan Pilkada Bali hingga beberapa puluh kali dan biaya sosialisasi yang menyedot miliaran rupiah.
Menurut dia, meskipun anggaran pelaksanaan Pilkada Bali yang diajukan KPU Bali sebesar Rp229,26 miliar itu naskah perjanjian hibah daerahnya (NPHD) telah ditandatangani, masih memungkinkan untuk direvisi.
"Ya nggak apa-apa karena UUD saja bisa diubah, masak sekadar NPHD nggak bisa diganti, gampang saja itu," ucap Pastika.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihaknya akan menjelaskan kembali mengenai peruntukan dana sebesar Rp229,26 miliar itu dalam forum resmi.
"Hal ini agar tidak bias dan sama-sama dapat mencermatinya secara utuh sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," kata Raka Sandi.
Sesuai dengan yang tertuang dalam NPHD, pencairan dana Pilkada Bali 2018 dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, dicairkan melalui APBD Induk Tahun 2017 senilai Rp100 miliar. Tahap kedua, dicairkan melalui APBD Perubahan 2017 sebesar Rp25 miliar. Sedangkan tahap ketiga, dicairkan melalui APBD Induk 2018 mencapai Rp 104,36 miliar.
Sebelumnya muncul usulan agar anggaran Pilkada Bali 2018 direvisi, yang disampaikan Nyoman Tirtawan (salah satu anggota Komisi I DPRD Bali) saat sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Bali 2018.
Tirtawan menuding dana Pilkada Bali senilai Rp 229,36 miliar tidak masuk akal. Dia membandingkan Provinsi Bali dengan Provinsi Jawa Barat. Di sana, dengan jumlah pemilih 32 juta, hanya menganggarkan dana Pilkada 2018 sebesar Rp 1,168 triliun.
"Tetapi Provinsi Bali yang dengan jumlah pemilih hanya 3,2 juta, justru menganggarkan dana sampai Rp229,36 miliar. Kok berbeda sekali. Kalau dikomparasi, anggaran Pilkada Bali seharusnya maksimal hanya Rp 120 miliar," kata politisi dari Kabupaten Buleleng itu. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017