Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengingatkan panwas kabupaten/kota di daerah itu agar merekrut panitia pengawas kecamatan yang berkinerja baik dan memiliki kemampuan.
"Panwas kami harapkan agar bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami selalu mengingatkan pertemanan silakan, kami tidak melarang. Persaudaraan silakan, tetapi mohon yang direkrut itu betul-betul memiliki kemampuan dan pengalaman," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, bagi panwas kabupaten/kota yang berstatus petahana, tentu bisa mempotret kinerja calon anggota panwascam yang ingin maju lagi, apakah saat mereka bertugas dulu kinerjanya maksimal atau tidak.
"Namun, jika ada calon yang muda dan baru, itu kami harapkan direkrut karena tahapan pengawasan cukup panjang. Tidak hanya pengawasan untuk Pilkada Bali 2018, namun juga nantinya untuk pengawasan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019," ucapnya.
Rudia juga mengingatkan agar panwas kabupaten/kota se-Bali dapat memaksimalkan sosialisasi terkait rekrutmen panwascam dalam berbagai kesempatan supaya jangan sampai kekurangan pelamar.
"Sosialisasikan kepada para pemangku kepentingan, sosialisasikan dalam berbagai kesempatan, karena dalam `timeline` yang telah ditentukan, tidak lagi waktu perpanjangan tahapan rekrutmen. Setelah tes tertulis, harus sudah ditentukan enam orang untuk mengikuti tes wawancara," ucapnya.
Berdasarkan pengalaman pilkada beberapa tahun terakhir, Rudia optimistis ada tren positif minat masyarakat untuk menjadi anggota panwascam.
"Masyarakat sudah mulai tahu bagaimana pekerjaan menjadi panwascam itu, sehingga kami rasa tidak akan ada permasalahan berarti," ujarnya.
Panwascam, kata dia, dari segi nilai honorarium dan kebutuhan operasional juga besarannya ditingkatkan mengacu pada regulasi yang ada.
"Kalau dulu panwascam tidak dapat perjalanan dinas jika melakukan koordinasi ke kabupaten, tetapi sekarang dapat. Demikian juga kalau supervisi ke desa-desa, dengan jumlah sekian kali, selama kurun waktu beberapa jam, juga ada hitungannya," kata Rudia.
Pihaknya berharap dengan kebutuhan anggaran yang lebih terjamin itu, panwascam dapat memiliki komitmen yang kuat dan bekerja dengan serius.
Berdasarkan jadwal tahapan yang telah disusun sebelumnya, dari 30 September-6 Oktober 2017 merupakan waktu penerimaan berkas pendaftaran calon anggota panwascam, sedangkan pelantikan dijadwalkan dari 18-20 Oktober 2017. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Panwas kami harapkan agar bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami selalu mengingatkan pertemanan silakan, kami tidak melarang. Persaudaraan silakan, tetapi mohon yang direkrut itu betul-betul memiliki kemampuan dan pengalaman," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, bagi panwas kabupaten/kota yang berstatus petahana, tentu bisa mempotret kinerja calon anggota panwascam yang ingin maju lagi, apakah saat mereka bertugas dulu kinerjanya maksimal atau tidak.
"Namun, jika ada calon yang muda dan baru, itu kami harapkan direkrut karena tahapan pengawasan cukup panjang. Tidak hanya pengawasan untuk Pilkada Bali 2018, namun juga nantinya untuk pengawasan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019," ucapnya.
Rudia juga mengingatkan agar panwas kabupaten/kota se-Bali dapat memaksimalkan sosialisasi terkait rekrutmen panwascam dalam berbagai kesempatan supaya jangan sampai kekurangan pelamar.
"Sosialisasikan kepada para pemangku kepentingan, sosialisasikan dalam berbagai kesempatan, karena dalam `timeline` yang telah ditentukan, tidak lagi waktu perpanjangan tahapan rekrutmen. Setelah tes tertulis, harus sudah ditentukan enam orang untuk mengikuti tes wawancara," ucapnya.
Berdasarkan pengalaman pilkada beberapa tahun terakhir, Rudia optimistis ada tren positif minat masyarakat untuk menjadi anggota panwascam.
"Masyarakat sudah mulai tahu bagaimana pekerjaan menjadi panwascam itu, sehingga kami rasa tidak akan ada permasalahan berarti," ujarnya.
Panwascam, kata dia, dari segi nilai honorarium dan kebutuhan operasional juga besarannya ditingkatkan mengacu pada regulasi yang ada.
"Kalau dulu panwascam tidak dapat perjalanan dinas jika melakukan koordinasi ke kabupaten, tetapi sekarang dapat. Demikian juga kalau supervisi ke desa-desa, dengan jumlah sekian kali, selama kurun waktu beberapa jam, juga ada hitungannya," kata Rudia.
Pihaknya berharap dengan kebutuhan anggaran yang lebih terjamin itu, panwascam dapat memiliki komitmen yang kuat dan bekerja dengan serius.
Berdasarkan jadwal tahapan yang telah disusun sebelumnya, dari 30 September-6 Oktober 2017 merupakan waktu penerimaan berkas pendaftaran calon anggota panwascam, sedangkan pelantikan dijadwalkan dari 18-20 Oktober 2017. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017