Tabanan (Antara Bali) - Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) kelas XII, berinisial KD AW asal Banjar dan Desa Bantunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ditangkap anggota Polsek Baturiti karena terbukti mencuri sebuah sepeda motor.

"Polisi melakukan penangkapan pada Kamis (31/8) beserta dua orang rekan pelaku, yakni I Gede S alias Babon (26) dan I Komang S yang beralamat di Banjar Bantunya," kata Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sumadi, Selasa.

Ia mengatakan, polisi melakukan penangkapan terhadap seorang pelajar dan dua rekannya setelah melakukan penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku melakukan aksinya sejak bulan Desember 2015. Ketiga pelaku kini sudah diamankan sekaligus melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Masih dilakukan pengembangan, karena seorang tersangka melakukan pencurian kendaraan di beberapa tempat seperti Buleleng hingga wilayah Kabupaten Badung," ujar Kapolsek Kompol I Nengah Sumadi.

Pengembangan kasus dilakukan kepada I Gede S yang mengaku melakukan pencurian dua unit kendaraan di wilayah Buleleng, satu unit di Tabanan, satu unit di Badung dan satu unit di Gianyar.

Kendaraan yang berhasil disita dari tangan I Gede S diduga dari hasil kejahatan yakni sepeda motor honda Vario warna hitam DK 2847 UG. Nomor rangka MH1JF13109K082658 dan nomor mesin JF13E008, beserta STNK.

Sepeda motor Honda Vario warna orange tanpa plat. Nomor rangka MH1JFC118CK066004, nomor mesin JFC1E1066257 tanpa STNK dan tanpa BPKB. Motor Honda Vario warna putih biru DK 5120 AT, nomor rangka MH1JF8110BK234553, nomor mesin JF81E1233124 berserta STNK. (I020)






Pewarta: Pewarta Pande Yudha dan Gembong Ismadi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017