Semarapura (Antara Bali) - Tim Yustisi Kabupaten Klungkung, Bali, mengadakan kunjungan mendadak (sidak) untuk menjaga dan memelihara ketertiban umum di sejumlah lokasi di daerah itu, Selasa.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Sappol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Nyoman Darma itu bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum di Wilayah Klungkung daratan.
Tim Yustisi dalam kegiatan itu dibagi menjadi dua tim, yakni tim I dipimpin I Wayan Gede Sukana dan tim II dipimpin Nyoman Yasa.
Tim I melaksanakan kegiatan sidak di jalan Untung Surapati, Jalan Flamboyan, Jalan Raya Takmung, Jalan Raya Banda, Jalan Raya Tihingan, Jalan Raya Pau, Jalan Raya Aan dan JalanRaya Sengkiding.
Sementara itu, Tim II melakukan kegiatan yang sama di Jalan Puputan, Jalan Raya Galiran, Jalan Raya Tojan, Jalan Raya Kamasan, Jalan Raya Jumpai, Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra, dan Jalan Raya Kusamba.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengingatkan agar tim dalam melaksanakan tugas tetap menggunakan Senyum, Sapa, Santun (3-S).
Dalam melaksanakan tugas di lapangan agar sesuai dengan pelaksanaan teknis yang diberikan dan menghindari terjadinya pelanggaran.
Untuk itu, masyarakat yang melakukan pelanggaran diberikan peringatan, jika masih dilakukan adanya pelanggaran hulum segera ditindak.
Ia mengharapkan agar tim juga menertibkan spanduk yang melanggar aturan atau masa berlakunya sudah habis. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Sappol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Nyoman Darma itu bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum di Wilayah Klungkung daratan.
Tim Yustisi dalam kegiatan itu dibagi menjadi dua tim, yakni tim I dipimpin I Wayan Gede Sukana dan tim II dipimpin Nyoman Yasa.
Tim I melaksanakan kegiatan sidak di jalan Untung Surapati, Jalan Flamboyan, Jalan Raya Takmung, Jalan Raya Banda, Jalan Raya Tihingan, Jalan Raya Pau, Jalan Raya Aan dan JalanRaya Sengkiding.
Sementara itu, Tim II melakukan kegiatan yang sama di Jalan Puputan, Jalan Raya Galiran, Jalan Raya Tojan, Jalan Raya Kamasan, Jalan Raya Jumpai, Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra, dan Jalan Raya Kusamba.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengingatkan agar tim dalam melaksanakan tugas tetap menggunakan Senyum, Sapa, Santun (3-S).
Dalam melaksanakan tugas di lapangan agar sesuai dengan pelaksanaan teknis yang diberikan dan menghindari terjadinya pelanggaran.
Untuk itu, masyarakat yang melakukan pelanggaran diberikan peringatan, jika masih dilakukan adanya pelanggaran hulum segera ditindak.
Ia mengharapkan agar tim juga menertibkan spanduk yang melanggar aturan atau masa berlakunya sudah habis. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017